Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah serius dalam menanggapi temuan gangguan ginjal akut pada anak. Pemerintah juga diminta melakukan edukasi publik tentang penyakit tersebut.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim dokter dari RSCM telah membentuk tim guna menyelidiki temuan gangguan ginjal akut kepada anak.
Seiring dengan adanya penyelidikan, pencegahan terhadap gangguan ginjal akut juga dipandang perlu dilakukan. Karena itu Neet meminta pemerintah menjalankan edukasi publik karena masih banyak masyarakat yang belum mengenali gejala dan tindakan apa yang harus dilakukan jika anak mengalami gangguan ginjal akut.
“Justru sekarang banyak informasi yang belum tentu benar beredar di masyarakat. Misalnya apakah kasus ini disebabkan paracetamol atau tidak? Komunikasi publik seperti inilah yang harus dikelola dengan baik oleh Kemenkes maupun BPOM sehingga masyarakat memiliki pengetahuan yang benar dari sumber resmi dan bisa mencegah dampak dari ‘kesimpangsiuran’ informasi itu” kata Netty, Rabu (18/10/2022).
Netty menilai salah satu faktor mempercepat penanganan dan pengendalian penyakit gangguan ginjal akut ialah wawasan. Sebaliknya, jika masyarakat tidak mengenali gejala penyakit tersebut maka yang terjadi adalah penanganan akan terlambat dilakukan.
"Dan akhirnya berujung pada kematian sebagaimana 11 pasien gangguan ginjal akut yang terjadi di Bali beberapa waktu lalu," ujar Netty.
Oleh karena itu tambah Netty, pemerintah harus benar-benar melakukan sosialisasi mengenai penyakit gangguan ginjal akut secara masif dengan berbagai strategi dan platform media.
"Banyak orang tua yang masih menganggap penyakit ini sebagia flu ataupun pilek biasa sehingga penanganannya tak tepat sasaran,” kata Netty.
Ia sekaligus meminta agar pemerintah secara ketat mengawasi obat batuk asal India yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal pada anak di negara Gambia.
“Meskipun menurut BPOM empat obat sirup tersebut tidak terdaftar di Indonesia, namun harus tetap diawasi ketat jika ada yang mengedarkan. Kita tahu ada banyak obat yang tidak terdaftar di BPOM ataupun kemekes, tapi bisa beredar luas,” tandasnya.
Respons Istana
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Brian Sri Prahastuti mengingatkan para orang tua untuk mewaspadai dan bertindak cepat jika anak menunjukkan gejala awal gangguan ginjal akut, seperti batuk, pilek, diare, muntah, urine yang sedikit, atau tidak ada produksi urine sama sekali.
“Jika anak-anak mengalami keluhan di atas, kami mengimbau para orang tua untuk tidak melakukan self-diagnose. Sebaiknya, segera berkonsultasi dengan dokter di fasilitas kesehatan terdekat," kata Brian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (16/10/2022).
Brian juga menekankan pentingnya langkah preventif untuk memberikan jumlah cairan yang cukup pada anak-anak.
Saat ini, kata Brian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) membentuk tim untuk menyelidiki kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Kemenkes juga sudah menerbitkan tata laksana dan manajemen klinis gangguan ginjal akut progresif Atipikal sebagai kerangka acuan bagi fasilitas kesehatan jika menemukan anak dengan kasus tersebut di wilayahnya.
"Kami minta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik arena pemerintah sudah bekerja untuk menyelidiki kasus ini (gangguan ginjal akut pada anak)," kata Brian.
IDAI melaporkan jumlah kasus gangguan ginjal akut Atipikal atau gangguan ginjal akut misterius pada anak bertambah menjadi 152 kasus hingga 14 Oktober 2022. Angka ini meningkat dari sebelumnya, sebanyak 146 kasus. Jumlah tersebut diperoleh dari laporan 16 cabang IDAI di seluruh Indonesia.
Hingga saat ini, tercatat sudah 14 provinsi yang melaporkan adanya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak. DKI Jakarta menjadi yang terbanyak, diikuti oleh Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh, Bali, dan Yogyakarta.
Berita Terkait
-
BPOM: 2 Bahan Kimia Penyebab Gagal Ginjal Akut Misterius Bisa dari Obat Tercemar
-
Dokter Ingatkan Monitor Minimal 14 Hari untuk Deteksi Gangguan Ginjal Akut
-
Waspada Gangguan Ginjal Akut Misterius, Apakah Obat Batuk & Flu Parasetamol Cair Dihindari Dulu? Ini Kata Dokter Paru
-
Gagal Ginjal Akut Misterius Pada Anak Perlu Diwaspadai, Apa Gejala Utamanya?
-
Orangtua Wajib Waspada, Ini Tanda Anak Alami Gagal Ginjal Akut Misterius dan Harus Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum