Suara.com - Postingan di sosial media sedang ramai nih pembahasan cara cek BI Checking. Salah satu akun twitter yang bahas adalah @hrdbacot, menulis "Lagi rame nih katanya, gaji gede tapi cicilan KPR ditolak bank. Bahas nggak nih? Siapa yang udah tau soal BI Checking wahai para kaum yang tidak bisa lepas dari kredit dan cicilan?"
Nah, sama seperti yang ditanyakan oleh @hrdbacot, sudah tahu belum cara cek BI checking? Baca paparan di bawah ini untuk mengetahuinya.
Definisi BI Checking
Dari akun @hrdbacot kita bisa belajar bahwa BI Checking merupakan riwayat kredit kita. Bentuknya berupa skor dan ini mempengaruhi proses disetujui/tolaknya pengajuan kredit kita seperti kredit KPR atau nyicil mobil.
Skor jelek bukan karena jumlah hutang yang banyak, tapi bisa jadi karena masalah nunggak kredit yang sudah pernah dilakukan sebelumnya.
Maka dari itu, pastikan tidak punya tunggakan untuk bisa mendapatkan pinjaman berikutnya. Di bawah ini, cara cek BI checking, untuk memastikan status atau riwayat kredit kamu aman atau tidak.
Cara Cek BI Checking melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (POJK SLIK)
Dikutip dari situs ocbcnisp.com, berikut cara cek BI Checking melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (POJK SLIK).
- Buka lama konsumen OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
- Pilih jenis informasi debitur serta tanggal antrean. Isi Jenis Pemohon, Tanggal Layanan, dan Kantor OJK terdekat.
- Lengkapi seluruh data (nama lengkap, NIK, tanggal lahir, dan lain sebagainya) dengan benar.
- Unggah foto atau scan KTP sesuai petunjuk yang diminta
- Periksa email bukti registrasi antrean SLIK online dari OJK
- Silahkan tunggu OJK melaksanakan verifikasi data. Apabila data sudah terverifikasi, Anda akan mendapatkan email hasil verifikasi Antrean SLIK Online.
- Buka email dari OJK dan kuti instruksi yang dijelaskan di dalam email, antara lain berupa:
- Mencetak formulir
- Foto atau scan formulir yang sudah ditandatangani
- Kirim hasil foto atau scan ke nomor WhatsApp di badan email, lengkap bersama foto selfie dengan menunjukkan KTP. - OJK akan melanjutkan verifikasi via WhatsApp dan melakukan panggilan video.
- Jika Anda mengajukan Permintaan Informasi Debitur Perseorangan sebagai ahli waris, Anda perlu menyertakan dokumen tambahan, antara lain:
- Akta/Surat Keterangan Kematian
- Akta/Surat Keterangan Ahli Waris
- Pengiriman hasil iDeb SLIK dan cara membaca iDeb lewat email - Apabila data yang dikirimkan sudah lolos tahap verifikasi, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK serta cara membaca iDEB lewat email.
Demikian itu cara cek BI Checking yang sekarang sudah melalui handphone. Instruksi di atas sesuai dengan POJK No. 18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (POJK SLIK), Saudara selaku debitur juga dapat meminta Informasi Debitur SLIK atas nama Saudara kepada LJK Pelapor SLIK yang memberikan fasilitas penyediaan dana kepada Saudara. Semoga cara tersebut dapat membantu Anda.
Baca Juga: Penasaran Ingin Cek Skor Kredit di BI Checking? Ini Caranya
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM