Suara.com - Tim kuasa hukum Hendra Kurniawan menenjatkan doa untuk Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di tengah sidang kasus obstruction of justice. Selain memanjatkan doa, mereka juga menyampaikan duka cita kepada keluarga Yosua.
"Kami mohon izin dari tim penasihat hukum untuk berdoa sejenak," pinta kuasa hukum Hendra, Henry Yosodiningrat kepad Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Setelah memanjatkan doa, Henry menyampaikan kepada majelis hakim tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Alasannya, karena dakwaan JPU telah memenuhi syarat formil dan materil.
"Oleh karenanya kami tidak akan memberikan tanggapan dan atau tidak mengajukan eksepsi," kata Henry.
Atas keputusan kuasa hukum Hendra tersebut, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang selanjutnya pada Kamis (17/10/2022) pekan depan dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi.
"Sidang dilanjut Kamis 27 Oktober," tutup Wahyu.
Hendra Kurniawan sendiri telah menjalani sidang perdana kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 09.30 WIB pagi tadi.
Pantauan Suara.com, Hendra hadir mengenakan kemeja putih. Tanpa mengenakan masker dia duduk di kursi terdakwa sambil memegang berkas dakwaan bersampul merah.
"Apa saudara sehat?," tanya Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Dibumbui Cerita Pelecehan Putri, Ferdy Sambo Ke Hendra Kurniawan: Pemeriksaan Di Tempat Bro Aja Ya
"Sehat yang mulia," jawab Hendra.
Dalam perkara ini Hendra didakwa dakwaan Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan dakwaan Primair kedua Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Selain Hendra, pada hari ini ada lima terdakwa kasus obstruction of justice lainnya yang akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Mereka yakni Agus Nurpatria, Arif Rahman, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo.
Berita Terkait
-
Dibumbui Cerita Pelecehan Putri, Ferdy Sambo Ke Hendra Kurniawan: Pemeriksaan Di Tempat Bro Aja Ya
-
Hendra Kurniawan Sudah, Giliran Agus Nurpatria Jalani Sidang Obstruction Of Justice
-
Brigjen Hendra Temui 3 Sosok Ini Buat Samakan Pikiran Sesuai Skenario Ferdy Sambo Usai Kematian Brigadir J
-
Adegan Skenario Pelecehan Istri Ferdy Sambo Di Duren Tiga Diceritakan Ulang Benny Ke Hendra: Paha Sampai Kemaluan Diraba
-
'Nyanyian' Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J Bongkar Borok Sambo
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto