Suara.com - Sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar pada Selasa (18/10/2022), dengan menghadirkan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Dalam sidang tersebut, Bharada E telah didakwa melakkan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia diancam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
Ketika kasus ini pertama kali terungkap, Bharada E menyebutkan bahwa ia terlibat baku tembak dengan Brigadir J sehingga mengakibatkan terbunuhnya ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Namun setelah itu ia mengubah kesaksiannya dengan mengatakan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak.
Sejumlah pengakuan Bharada E kemudian kembali terungkap dalam sidang tersebut. Beberapa diutarakan langsung oleh Bharada E, ada juga yang dibacakan olhe JPU dalam surat dakwaannya.
Apa saja pengakuan tersebut? Berikut ulasannya.
Dalam persidangan, Bharada E menyempatkan diri untuk menghaturkan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Permintaan maaf itu dilakukan Bharada E di dalam ruang sidang, dihadapan majelis hakim dan peserta yang menyaksikan persidangan tersebut.
Bharada E mengaku menyesal dengan perbuatannya. Ia berharap pihak keluarga Brigadir J bisa menerima permintaan maafnya.
Baca Juga: Enam Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Jalani Sidang Hari Ini
“Saya turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Yosua),” ujar Baharada E.
Dalam permintaan maafnya itu, Bharada E mengaku menyesali perbauatannya. Namun menurut dia, tindakannya menembak Brigadir J dilakukan dalam keadaan terpaksa dan di bawah tekanan.
Ia mengaku tidak bisa melawan perintah tembak tersebut, karena perintah tersebut datang dari atasannya, yakni Ferdy Sambo.
“Saya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” ungkapnya.
Bongkar borok Ferdy Sambo susun skenario baku tembak
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) disebutkan bahwa Sambo sempat mengungkapkan alasannya kepada Bharada E mengapa ia tidak menembak langsung Brigadir J.
Berita Terkait
-
Enam Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Jalani Sidang Hari Ini
-
Momen Putri Candrawathi Genit Pada Pengacaranya Bikin Netizen Geram: Depresi Tuh Gitu Ya?
-
Tembak Brigadir J, Bharada E Bantah Terima Rp 1 Miliar: Itu Kan Janji Ferdy Sambo
-
Live Streaming Sidang 6 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice atas Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini
-
Hendra Kurniawan Beralibi Merasa Dibohongi Ferdy Sambo, Penasihat Ahli Kapolri: Perlu Dipertanyakan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026
-
Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya
-
Bencana Aceh 2025: PLN Catat 442 Titik Kerusakan Listrik, Jauh Melampaui Dampak Tsunami 2004
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan
-
Tito Karnavian: Anggaran Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp 59 Triliun
-
JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari