Suara.com - Lusa 22 Oktober 2022 adalah perayaan Hari Santri di Indonesia. Maka dari itu membahas seputar sejarah Hari Santri menjadi sangat relevan.
Peran KH Hasyim Asyari dalam catatan sejarah Hari Santri pun tidak dapat dipisahkan. Sebab, ulama bergelar pahlawan nasional ini mencetuskan "Resolusi Jihad" di awal masa kemerdekaan Indonesia.
Seperti apa sejarah Hari Santri hingga setiap tahun dirayakan sebagai hari besar nasional ini? Simak baik-baik.
Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari
Tanggal 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asyari mengeluarkan "Resolusi Jihad". Seruan itu ditujukan kepada para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia.
Isi resolusi jihad Hasyim Asyari ini adalah mewajibkan setiap muslim di Indonesia untuk membela tanah air. Selain itu, Rais Akbar Nahdlatul Ulama juga meminta para santri dan ulama untuk turut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari serangan penjajah.
Awalnya, resolusi jihad ini fokus untuk melawan pasukan kolonial di Surabaya, Jawa Timur. Keputusan tersebut ditetapkan setelah dirinya mendengar tentara Belanda yang berupaya kembali menguasai Indonesia dengan membonceng sekutu.
Para santri pun akhirnya meminta kepada pemerintah supaya menentukan sikap dan tindakan agar tidak membahayakan kemerdekaan serta agama. Pasalnya, perbuatan Belanda dan Jepang kepada Indonesia saat itu dianggap sebagai perilaku zalim bagi NU.
Sejak menyerukan resolusi jihad tersebut, para santri dan rakyat melakukan perlawanan sengit dalam pertempuran di Surabaya. Pimpinan Sekutu Brigadir Jenderal Aubertin Walter Sothern Mallaby tewas dalam pertempuran tersebut.
Baca Juga: Dijuluki Panglima Santri, Muhaimin Iskandar Kukuhkan Ribuan Laskar Santri di Kebumen
Perjuangan melawan pasukan kolonial puncaknya terjadi pada 10 November 1945 silam.
Resolusi jihad menggerakkan santri, pemuda, serta masyarakat untuk bergerak secara bersama.
Keppres Nomor 22 Tahun 2015
Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari ini menjadi salah satu alasan pada tanggal 22 Oktober untuk ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Keppres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pun diterbitkan.
Keputusan Presiden itu ditandatangani pada 15 Oktober 2015. Selain resolusi jihad, alasan lain tanggal 22 Oktober ditetapkan jadi Hari Santri adalah untuk mengenang jasa para ulama dan santri.
Sebab, kaum santri dan ulama juga turut serta berjuang melawan penjajah. Bahkan kekinian ulama dan santri berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 ini ditandatangani di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Peringati Hari Santri Nasional 2022, Kemenag RI: Ketika Indonesia Memanggil, Santri Tidak Pernah Mengatakan Tidak
-
Link Download Logo Resmi Hari Santri 2022, Punya 6 Makna Penuh Filosofis!
-
Hari Santri 2022 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Peringatan, Logo dan Temanya
-
Peluncuran Hari Santri 2022, Pesan Menag Yaqut: Kebencian Harus Dilawan dengan Prestasi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!