Wanda Hamidah bergabung ke Partai Golkar. [ANTARA]
Kala itu, PAN mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Tak kecewa dengan langkah pemecatan oleh partai, Wanda akhirnya bergabung dengan NasDem.
Tak jauh berbeda dengan saat di PAN, ia juga banyak menunjukkan prestasi di partai besutan media baron Indonesia, Surya Paloh tersebut. Ia sempat menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) tahun 2017 silam.
Pada tahun 2017, Wanda Hamidah memilih bernaung di Partai Nasdem sebelum kini bergabung ke partai dengan lambang pohon beringin itu. Saat bergabung di Nasdem, Wanda lalu mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di dapil DKI Jakarta I namun harus menelan kegagalan.
Kontributor : Armand Ilham
Komentar
Berita Terkait
-
Sesuai Visi Misi Golkar, Airlangga Bagi-bagi Mobil Listrik Buat DPP Golkar: Biar Tahu-tahu Kita Sudah di Depan
-
Momen HUT Golkar Bertabur Sinyal Politik: Kagetnya Jokowi, Jas Kuning Luhut, Isyarat Ridwan Kamil
-
Bak Jumpa Fans, AHY Diteriaki Ganteng Oleh Kader Partai Golkar
-
Digadang Jadi Cawapres, Ridwan Kamil Tak Mau Terlalu Berharap, tapi..
-
Airlangga Ibaratkan Golkar dengan Mobil Listrik: Mesinnya Silent, Tahu-tahu Kita Sudah di Depan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali