- BBHAR DPP PDIP menggugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Gugatan diajukan karena Total Politik tidak menjalankan rekomendasi Dewan Pers terkait hak jawab atas konten siniar.
- PDIP menuntut pertanggungjawaban atas pernyataan Zulfan Lindan yang menuduh partai tersebut terlibat dalam kerusuhan Agustus 2025.
Suara.com - Sengketa antara PDI Perjuangan (PDIP) dan kanal YouTube Total Politik memasuki babak baru. Tim Hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP resmi menggugat politisi senior Zulfan Lindan dan PT Temuan Perspektif Indonesia, perusahaan yang menaungi Total Politik, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan perbuatan melawan hukum itu telah terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.
Gugatan diajukan kader PDIP yang juga anggota tim hukum BBHAR, Abdul Rohman. Dalam perkara tersebut, Zulfan Lindan menjadi tergugat pertama, sedangkan PT Temuan Perspektif Indonesia tercatat sebagai tergugat kedua.
Rohman mengatakan gugatan perdata ditempuh setelah upaya penyelesaian melalui Dewan Pers tidak membuahkan hasil sesuai rekomendasi yang telah diterbitkan.
"Dewan Pers juga telah memberikan rekomendasi yang harus dilaksanakan, tetapi sampai gugatan ini diajukan, hak jawab dan rekomendasi tersebut belum dijalankan secara utuh oleh Total Politik," kata Rohman kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Ia menegaskan, langkah hukum itu bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba.
Sebelum menggugat, pihaknya mengaku telah memberi kesempatan kepada Total Politik untuk memuat hak jawab, permintaan maaf, serta menautkannya dengan konten yang dipersoalkan.
"Tetapi pemulihan terhadap informasi yang merugikan PDI Perjuangan belum dilakukan secara penuh, kami kemudian menggunakan hak hukum dengan mengajukan gugatan perdata," ujarnya.
Dalam proses penyelesaian sengketa di Dewan Pers, Rohman juga mengungkap pihaknya memperoleh informasi bahwa Total Politik belum tercatat sebagai perusahaan pers yang terverifikasi.
Berawal dari Pernyataan Zulfan Lindan
Baca Juga: Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik
Gugatan tersebut bermula dari tayangan siniar Total Politik yang menghadirkan Zulfan Lindan.
Dalam konten itu, Zulfan dinilai menyampaikan informasi yang menempatkan PDIP sebagai pihak yang terlibat atau menjadi dalang di balik kerusuhan pada Agustus 2025.
Pernyataan tersebut juga dikaitkan dengan klaim mengenai adanya permintaan khusus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk soal Wisma Yaso dan dana Rp200 miliar.
Rohman membantah seluruh tudingan tersebut. Menurutnya, pernyataan Zulfan tidak didukung fakta maupun proses verifikasi yang memadai.
"Pernyataan yang menempatkan PDI Perjuangan seolah-olah sebagai dalang atau pihak di balik kerusuhan Agustus merupakan pernyataan yang sesat, tidak berdasar, dan sangat merugikan nama baik partai. Tuduhan serius seperti itu tidak boleh disampaikan tanpa bukti dan verifikasi," tegasnya.
Ia juga memastikan tidak pernah ada permintaan Megawati kepada Presiden Prabowo terkait Wisma Yaso maupun dana Rp200 miliar sebagaimana dinarasikan dalam tayangan tersebut.
Menurutnya, isu mengenai hak-hak Presiden pertama RI Soekarno tidak bisa diposisikan sebagai kepentingan pribadi Megawati, melainkan harus dilihat sebagai bentuk penghormatan negara kepada proklamator dan presiden pertama RI.
Sebelumnya, sengketa ini telah diproses Dewan Pers. Melalui Surat Penyelesaian Pengaduan Nomor 596/DP/V/2026 tertanggal 5 Mei 2026, Dewan Pers meminta Total Politik memuat hak jawab, menyampaikan permintaan maaf, serta melaksanakan seluruh rekomendasi yang telah diputuskan.
PDIP mengaku telah mengirimkan hak jawab pada 12 Mei 2026. Namun, karena rekomendasi tersebut dinilai belum dijalankan secara lengkap, perkara akhirnya dibawa ke jalur perdata melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
5 Cara Memilih Bedak yang Tepat untuk Kulit Kombinasi, Makeup Tetap Segar dan Bebas Cakey
-
Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel
-
Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara
-
IHSG Lanjutkan Tren Positif di Awal Perdagangan, RANS Masih Diburu
-
Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari
-
Mensos Gus Ipul: Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?
-
The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air