7. Ditangkap dengan ditembak di kaki
Dalam proses mencari barang bukti, pelaku menyebutkan beberapa tempat. Ia mulai menunjukkan lokasi sebelum akhirnya melakukan perlawanan.
Pelaku berhasil ditangkap setelah ditembak pada bagian kakinya oleh Polisi. Pasalnya, ia mencoba melawan ketika diamankan di wilayah Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
8. Barang bukti berhasil diamankan
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa sepeda motor, baju jas untuk mengelap darah, sandal, dan senjata tajam jenis sangkur untuk menusuk korban.
9. Korban ditusuk setelah mengaji
Penusukan terhadap Putr Shakila terjadi pada Rabu (19/10/2022) malam. Saat itu korban baru saja pulang mengaji bersama rekannya. Ia mengaji di Lembaga Pendidikan Agama Islam At-Taqwa.
Korban berpisah dengan temannya di sebuah gang. Rizal yang naik motor pun langsung memarkir motor dan mengikuti korban. Rizal yang ingin mengambil ponsel Putri pun tidak berhasil karena Putri tidak membawa ponsel.
10. Ingin pnjam polsel awalnya tetapi tidak diperbolehkan temannya
Sebelumnya, pelaku ingin meminjam ponsel tetapi tidak diizinkan temannya. Pelaku termasuk orang yang kesulitan secara ekonomi.
Akhirnya Rizaldi pun meminjam motor temannya dan mengambil pisau untuk berkeliling hingga melakukan penusukan.
11. Terancam hukuman mati
Rizaldi dapat dikenakan Pasal 340 juncto Pasal 339 juncto Pasal 338 juncto Pasal 365 juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman untuknya yakni pidana penjara 20 (dua puluh) tahun hingga seumur hidup.
Tak hanya itu, pelaku juga terancam dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancamam maksimal hukuman mati.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Skenario Jahat Rudolf Tobing, Bikin Konten Prank Penculikan Icha dengan Diikat di Kursi hingga Pakai Pistol Mainan
-
Nenek-nenek di Kalideres Tewas usai Didatangi Tamu Misterius, Perhiasan Sri Raib Diduga Digondol Pembunuhnya
-
Ledekan Teman Menyulut Rizaldi Tikam Bocah Perempuan di Cimahi hingga Tewas
-
Terungkap! Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Sempat Akan Melarikan Diri ke Kalimantan
-
Heboh Ferdy Sambo Disebut Menangis Histeris Divonis Hukuman Mati, Ini Faktanya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?