7. Ditangkap dengan ditembak di kaki
Dalam proses mencari barang bukti, pelaku menyebutkan beberapa tempat. Ia mulai menunjukkan lokasi sebelum akhirnya melakukan perlawanan.
Pelaku berhasil ditangkap setelah ditembak pada bagian kakinya oleh Polisi. Pasalnya, ia mencoba melawan ketika diamankan di wilayah Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
8. Barang bukti berhasil diamankan
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa sepeda motor, baju jas untuk mengelap darah, sandal, dan senjata tajam jenis sangkur untuk menusuk korban.
9. Korban ditusuk setelah mengaji
Penusukan terhadap Putr Shakila terjadi pada Rabu (19/10/2022) malam. Saat itu korban baru saja pulang mengaji bersama rekannya. Ia mengaji di Lembaga Pendidikan Agama Islam At-Taqwa.
Korban berpisah dengan temannya di sebuah gang. Rizal yang naik motor pun langsung memarkir motor dan mengikuti korban. Rizal yang ingin mengambil ponsel Putri pun tidak berhasil karena Putri tidak membawa ponsel.
10. Ingin pnjam polsel awalnya tetapi tidak diperbolehkan temannya
Sebelumnya, pelaku ingin meminjam ponsel tetapi tidak diizinkan temannya. Pelaku termasuk orang yang kesulitan secara ekonomi.
Akhirnya Rizaldi pun meminjam motor temannya dan mengambil pisau untuk berkeliling hingga melakukan penusukan.
11. Terancam hukuman mati
Rizaldi dapat dikenakan Pasal 340 juncto Pasal 339 juncto Pasal 338 juncto Pasal 365 juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman untuknya yakni pidana penjara 20 (dua puluh) tahun hingga seumur hidup.
Tak hanya itu, pelaku juga terancam dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancamam maksimal hukuman mati.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Skenario Jahat Rudolf Tobing, Bikin Konten Prank Penculikan Icha dengan Diikat di Kursi hingga Pakai Pistol Mainan
-
Nenek-nenek di Kalideres Tewas usai Didatangi Tamu Misterius, Perhiasan Sri Raib Diduga Digondol Pembunuhnya
-
Ledekan Teman Menyulut Rizaldi Tikam Bocah Perempuan di Cimahi hingga Tewas
-
Terungkap! Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Sempat Akan Melarikan Diri ke Kalimantan
-
Heboh Ferdy Sambo Disebut Menangis Histeris Divonis Hukuman Mati, Ini Faktanya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total