Suara.com - LSM Yayasan Pengembangan Kemanusiaan Donders melaporkan adanya dugaan kasus perdagangan orang terhadap 17 anak kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur.
"Kami sudah lapor ke Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya bahwa ada 17 orang anak-anak dari Pulau Sumba yang diduga kuat jadi korban perdagangan orang oleh Cinderella Agensi," kata Manager Program Yayasan Pengembangan Kemanusiaan, Donders Imelda Sulis, ketika dikonfirmasi dari Kupang, Selasa (25/10/2022).
Ia mengatakan, mereka telah menerima informasi dari jaringan terkait dugaan perdagangan orang yang menimpa 17 orang anak dari Pulau Sumba pada 10 Oktober 2022.
Belasan orang anak itu berasal dari sejumlah kabupaten yaitu Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Timur yang direkrut Cinderella Agensi yang tidak terdaftar di pemerintah kabupaten.
Mereka direkrut oleh oknum koordinator lapangan yang berasal dari Sumba yang merupakan bekas pekerja migran non-prosedural kemudian ditampung di sekitar pelabuhan laut di Sumba Timur.
Setelah ditampung selama lima hari kemudian diberangkatkan menggunakan kapal laut menuju Surabaya, Jawa Timur, kemudian selanjutnya menggunakan kendaraan darat menuju Jakarta.
"Anak-anak sekarang berada di Jakarta, datanya ada di kami dan kami sudah koordinasi dengan pemerintah daerah, hanya saja belum ada tanggapan," katanya.
Ia mengatakan, melalui jaringan yang dimiliki mereka juga sudah melacak keberadaan kantor PT Cinderella Agensi namun tidak ditemukan.
Ia mengatakan, mereka juga sudah melaporkan ke pihak Kepolisian di Pulau Sumba namun belum ada yang bergerak melakukan penelusuran dan penindakan.
Baca Juga: Pamit ke Ultah Pacar, Mahasiswa Yogyakarta Ditemukan Anak SD Dalam Keadaan Hangus
Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat keamanan menindaklanjuti dengan menelusuri keberadaan perusahaan dan juga anak-anak yang diduga menjadi korban perdagangan orang.
"Ini menyangkut nyawa manusia jadi kami berharap ada tindak lanjut segera dari para pemangku kepentingan terkait," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pamit ke Ultah Pacar, Mahasiswa Yogyakarta Ditemukan Anak SD Dalam Keadaan Hangus
-
Bejat, Sepasang Kekasih di Palembang Jual Anak Sekolahan Seharga Rp 300 Ribu ke Lelaki Hidung Belang
-
CEK FAKTA: Konsorsium 303 Diduga Ada Kaitannya Dengan Jaringan Perdagangan Manusia
-
Waduh! 30 Rumah Adat Uma Kahumbu Habis Terbakar di Sumba Barat Daya
-
Dua Perempuan Di Iran Dihukum Mati Atas Tuduhan Perdagangan Manusia
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara