Suara.com - Irjen Teddy Minahasa kini saling lempar 'bola panas' dengan para eks gerombolan bawahannya yang terdiri atas AKBP Doddy Prawiranegara dan rekan-rekannya terkait keterlibatan masing-masing dalam kasus penjualan barang bukti narkoba.
Keduanya tampak tak ingin mengalah dan enggan mengakui terlibat sebagai dalang dalam kasus tersebut. Tak satupun dari mereka mau dibebankan tanggung jawab atas aksi perdagangan narkoba yang menyeret kedua oknum perwira Polri itu.
Doddy dan rekan-rekan lainnya menuding bahwa Teddy merupakan otak yang menggagas penjualan barang bukti narkoba berupa 5kg sabu yang seharusnya aman disimpan di Polres Bukit Tinggi.
Bahkan, kedua oknum polisi tersebut mengutarakan dua pengakuan yang saling berlawanan.
Berikut beda pengakuan Teddy Minahasa vs Doddy cs.
Pengacara Teddy: Tak tahu adanya penjualan narkoba
Advokat kondang Hotman Paris yang kini mewakili Teddy sebagai kuasa hukum menyatakan bahwa kliennya tak tahu menahu bahwa ada penjualan barang bukti narkoba.
Teddy mengaku kepada Hotman bahwa ia tak menerima sepeserpun dari penjualan barang bukti berupa 5kg sabu.
Sebelumnya, barang bukti 5kg sabu sengaja disisihkan oleh Teddy untuk kegiatan operasi narkoba di kemudian hari. Hotman mengklaim bahwa langkah tersebut sudah sesuai SOP demi kelanjutan proses pengadilan.
"Secara resmi Teddy Minahasa itu diumumkan dari 40 kg ada kurang lebih 5 Kg disisihkan untuk barang bukti berikutnya," ujar Hotman di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Hotman juga menyoroti tak masuk akal bila Teddy dituding menjual barang bukti itu jika sebelumnya ia telah membuat pengumuman ke khalayak ramai.
"Jadi kalau memang dia mau niat menjual kenapa dia umumkan bahwa 5 Kg disisihkan untuk barang bukti perkara berikutnya?," lanjut Hotman.
Lebih lanjut Hotman mengungkap kliennya tak pernah memberi perintah kepada Doddy untuk menjual sabu ke sosok perantara bernama Linda. Bahkan, Teddy disebut sempat pernah memberi komando ke Doddy untuk menarik barang bukti itu saat sudah sampai ke Linda.
Hotman kemudian menaruh kecurigaan bahwa ada persekongkolan antara Doddy dengan Linda.
Doddy cs menuding Teddy adalah otak penjualan sabu
Berita Terkait
-
Polri Bertubi-tubi Didera Kasus Besar Seret Nama Jenderal, Anggota DPR RI: Reformasi Kepolisian Belum Tuntas
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Skala Besar, 11 Tersangka Diciduk, 70,17 Gram Sabu-sabu Diamankan
-
Resmi Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Ungkap Alasannya: Banyak Membantu Kasus Rakyat Kecil
-
Ini Alasan Hotman Paris Kenapa Akhirnya Putuskan Bela Teddy Minahasa
-
Polda Metro Jamin Irjen Teddy Minahasa Tak Diperlakukan Istimewa, Hotman Paris Siap Kawal Proses Hukum agar Sesuai Fakta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!