Suara.com - Irjen Teddy Minahasa kini saling lempar 'bola panas' dengan para eks gerombolan bawahannya yang terdiri atas AKBP Doddy Prawiranegara dan rekan-rekannya terkait keterlibatan masing-masing dalam kasus penjualan barang bukti narkoba.
Keduanya tampak tak ingin mengalah dan enggan mengakui terlibat sebagai dalang dalam kasus tersebut. Tak satupun dari mereka mau dibebankan tanggung jawab atas aksi perdagangan narkoba yang menyeret kedua oknum perwira Polri itu.
Doddy dan rekan-rekan lainnya menuding bahwa Teddy merupakan otak yang menggagas penjualan barang bukti narkoba berupa 5kg sabu yang seharusnya aman disimpan di Polres Bukit Tinggi.
Bahkan, kedua oknum polisi tersebut mengutarakan dua pengakuan yang saling berlawanan.
Berikut beda pengakuan Teddy Minahasa vs Doddy cs.
Pengacara Teddy: Tak tahu adanya penjualan narkoba
Advokat kondang Hotman Paris yang kini mewakili Teddy sebagai kuasa hukum menyatakan bahwa kliennya tak tahu menahu bahwa ada penjualan barang bukti narkoba.
Teddy mengaku kepada Hotman bahwa ia tak menerima sepeserpun dari penjualan barang bukti berupa 5kg sabu.
Sebelumnya, barang bukti 5kg sabu sengaja disisihkan oleh Teddy untuk kegiatan operasi narkoba di kemudian hari. Hotman mengklaim bahwa langkah tersebut sudah sesuai SOP demi kelanjutan proses pengadilan.
"Secara resmi Teddy Minahasa itu diumumkan dari 40 kg ada kurang lebih 5 Kg disisihkan untuk barang bukti berikutnya," ujar Hotman di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Hotman juga menyoroti tak masuk akal bila Teddy dituding menjual barang bukti itu jika sebelumnya ia telah membuat pengumuman ke khalayak ramai.
"Jadi kalau memang dia mau niat menjual kenapa dia umumkan bahwa 5 Kg disisihkan untuk barang bukti perkara berikutnya?," lanjut Hotman.
Lebih lanjut Hotman mengungkap kliennya tak pernah memberi perintah kepada Doddy untuk menjual sabu ke sosok perantara bernama Linda. Bahkan, Teddy disebut sempat pernah memberi komando ke Doddy untuk menarik barang bukti itu saat sudah sampai ke Linda.
Hotman kemudian menaruh kecurigaan bahwa ada persekongkolan antara Doddy dengan Linda.
Doddy cs menuding Teddy adalah otak penjualan sabu
Berita Terkait
-
Polri Bertubi-tubi Didera Kasus Besar Seret Nama Jenderal, Anggota DPR RI: Reformasi Kepolisian Belum Tuntas
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Skala Besar, 11 Tersangka Diciduk, 70,17 Gram Sabu-sabu Diamankan
-
Resmi Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Ungkap Alasannya: Banyak Membantu Kasus Rakyat Kecil
-
Ini Alasan Hotman Paris Kenapa Akhirnya Putuskan Bela Teddy Minahasa
-
Polda Metro Jamin Irjen Teddy Minahasa Tak Diperlakukan Istimewa, Hotman Paris Siap Kawal Proses Hukum agar Sesuai Fakta
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar