Suara.com - Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata sempat empat kali menelepon kekasihnya Vera Maretha Simanjuntak satu jam sebelum dibunuh. Hal ini diungkap oleh Vera saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vera menyebut di hari kematian Yosua pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 16.10 WIB ada empat panggilan tak terjawab dari nomor kekasihnya tersebut.
"Jam 16.10 itu telepon empat panggilan tak terjawab dari beliau (Yosua)," kata Vera di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Vera mengaku tidak sempat mengangkat telepon dari Yosua ketika itu karena tengah dalam perjalanan. Setelah sampai di rumah, Vera mencoba menghubungi Yosua namun nomornya sudah tidak aktif.
"Saya lagi di perjalanan makanya enggak diangkat, sampai rumah saya telepon enggak berdering," ungkap Vera.
Jaksa penuntut umum atau JPU sebelumnya menyebut Yosua dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Dia dieksekusi di ruang tengah sekitar pukul 17.12 WIB.
Konflik dengan Ajudan Lain Sambo
Dalam persidangan, Vera menyebut Yosua pernah bercerita memiliki masalah dengan salah satu ajudan Ferdy Sambo bernama Brigadir Deden. Permasalahan itu timbul saat dia baru menjadi ajudan Ferdy Sambo.
Awalnya, ketua majelis hakim Wahyu Imam Santosa bertanya soal cerita suka dan duka Yosua selama menjadi ajudan Ferdy Sambo kepada Vera.
Baca Juga: Ucapan Bharada E ke Pacar Brigadir Yosua di Sidang: Saya Turut Berduka Cita Mbak Vera
"Dia tidak pernah cerita suka duka jadi ajudan. Nggak cerita juga soal kerjaaan?," tanya Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Tidak yang mulia, cuma pernah tahun 2019 kalau dia itu pernah ada masalah sama salah satu ajudan," jawab Vera.
"Siapa?" tanya Wahyu.
"Brigadir Daden," timpal Vera.
Wahyu lantas kembali bertanya, apakah Yosua juga pernah bercerita soal Eliezer.
"Tidak pernah," jelas Vera.
Berita Terkait
-
Ucapan Bharada E ke Pacar Brigadir Yosua di Sidang: Saya Turut Berduka Cita Mbak Vera
-
Hakim Cecar Adik dan Pacar Brigadir J soal Tuduhan Pelecehan Seksual ke Istri Sambo: Maaf Ini Harus Dibuka
-
Momen Hakim Tanya ke Adik dan Kekasih Brigadir J Soal Pelecehan Seksual: Maaf Ini Soalnya Harus Dibuka
-
Ungkap 4 Bukti Putri Candrawathi Jadi Korban Pelecehan Brigadir J, Cuitan Febri Diansyah Bajir Kecaman
-
Pakar: Keterangan 12 Saksi Bisa Mengarah ke Bukti Akar Masalah Pembunuhan Berencana Brigadir J
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar