Suara.com - Pakar Hukum Pidana Akhiar Salmi mengungkapkan bahwa 12 saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang bisa membantu mencari akar masalah rencana pembunuhan Brigadir J.
Akhiar menjelaskan meski saksi tidak ada ketika tragedi pembunuhan, namun mereka bisa membantu melalui bukti pembicaraan.
"Komunikasi terakhir dengan almarhum di mana, apa pembicaraannya. Yang kita dengar selam ini kan ada juga kata ada informasi, apakah betul itu mungkin ada apa sesuatu yang akan menimpa dirinya," kata Akhiar Salmi dikutip Suara.com dari tayangan tvOneNews, Selasa (25/10/2022).
Informasi riwayat komunikasi dengan almarhum Brigadir J itu akan digali lebih dalam.
Nantinya akan diketahui soal kendala hingga hambatan komunikasi dengan Brigadir J sebelum tragedi.
Menurut Akhiar, hal tersebut nantinya akan dicari hingga diketahui penyebab hilangnya komunikasi dengan almarhum sebelum dibunuh.
Informasi dari kendala tersebut juga besar kemungkinan ada korelasi dengan pembunuhan berencana tersebut.
"Kalau memang ada kendala itu, kenapa kendala itu terjadi dan siapa yang melakukan. Itu akan ada nanti korelasi terhadap pembunuhan berencana. Kalau menurut saya akan ke sana larinya nanti," tuturnya.
Akhiar menegaskan detik-detik terakhir komunikasi para saksi dengan Brigadir J nantinya akan lari ke masalah perencanaan pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Pengakuan Informan: Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J
Lalu, dia menjelaskan bahwa nantinya permasalahan ini nanti berkaitan dengan pasal 340 terkait pembunuhan berencana, bukan ke pasal 338.
"Semuanya pembicaraan itu kan ada rekaman, di dalam operatornya ada atau tidak. Nah kalau enggak ada, dimana hilangnya, karena kalau tidak bisa ditemukan dengan HP mereka ini disita sebagai barang bukti. Nah apa yang dialami, didengar pembicaraan kan langsung ketika sebelum terjadi peristiwa," jelas Akhiar.
"Nah ini akan mengarah membuktikan nanti tentang perencanaan unsur perencanaannya," sambungnya.
Meski motif bukan masalah utama yang dicari, namun Akhiar menyampaikan bahwa inti delik pasal terkait atau unsur perencanaan yang harus dibuktikan. Hal itu nantinya bisa memperberat atau meringankan hukuman para terdakwa.
Keterangan keluarga Brigadir J dibutuhkan penting dalam persidangan, karena akan diketahui indikasi-indikasi apakah JPU akan menempatkan mereka sebagai alat saksi atau petunjuk.
Sebagai informasi, sidang Bharada E itu beragendakan pemeriksaan 12 saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Saksi yang didatangkan berasal dari pihak korban dan keluarga korban.
Berita Terkait
-
Pengakuan Informan: Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J
-
Pengacara Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Ikut Menembak Bersama Bharada E
-
Viral Bharada E Sujud di Hadapan Orang Tua Brigadir J, Netizen: Harusnya Ferdy Sambo dan Istri
-
Sebelum Tembak Brigadir J, Ada Pertengkaran antara Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi terkait Wanita Lain
-
Punya Sumber Rahasia, Kuasa Hukum Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!