Suara.com - Pakar Hukum Pidana Akhiar Salmi mengungkapkan bahwa 12 saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang bisa membantu mencari akar masalah rencana pembunuhan Brigadir J.
Akhiar menjelaskan meski saksi tidak ada ketika tragedi pembunuhan, namun mereka bisa membantu melalui bukti pembicaraan.
"Komunikasi terakhir dengan almarhum di mana, apa pembicaraannya. Yang kita dengar selam ini kan ada juga kata ada informasi, apakah betul itu mungkin ada apa sesuatu yang akan menimpa dirinya," kata Akhiar Salmi dikutip Suara.com dari tayangan tvOneNews, Selasa (25/10/2022).
Informasi riwayat komunikasi dengan almarhum Brigadir J itu akan digali lebih dalam.
Nantinya akan diketahui soal kendala hingga hambatan komunikasi dengan Brigadir J sebelum tragedi.
Menurut Akhiar, hal tersebut nantinya akan dicari hingga diketahui penyebab hilangnya komunikasi dengan almarhum sebelum dibunuh.
Informasi dari kendala tersebut juga besar kemungkinan ada korelasi dengan pembunuhan berencana tersebut.
"Kalau memang ada kendala itu, kenapa kendala itu terjadi dan siapa yang melakukan. Itu akan ada nanti korelasi terhadap pembunuhan berencana. Kalau menurut saya akan ke sana larinya nanti," tuturnya.
Akhiar menegaskan detik-detik terakhir komunikasi para saksi dengan Brigadir J nantinya akan lari ke masalah perencanaan pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Pengakuan Informan: Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J
Lalu, dia menjelaskan bahwa nantinya permasalahan ini nanti berkaitan dengan pasal 340 terkait pembunuhan berencana, bukan ke pasal 338.
"Semuanya pembicaraan itu kan ada rekaman, di dalam operatornya ada atau tidak. Nah kalau enggak ada, dimana hilangnya, karena kalau tidak bisa ditemukan dengan HP mereka ini disita sebagai barang bukti. Nah apa yang dialami, didengar pembicaraan kan langsung ketika sebelum terjadi peristiwa," jelas Akhiar.
"Nah ini akan mengarah membuktikan nanti tentang perencanaan unsur perencanaannya," sambungnya.
Meski motif bukan masalah utama yang dicari, namun Akhiar menyampaikan bahwa inti delik pasal terkait atau unsur perencanaan yang harus dibuktikan. Hal itu nantinya bisa memperberat atau meringankan hukuman para terdakwa.
Keterangan keluarga Brigadir J dibutuhkan penting dalam persidangan, karena akan diketahui indikasi-indikasi apakah JPU akan menempatkan mereka sebagai alat saksi atau petunjuk.
Sebagai informasi, sidang Bharada E itu beragendakan pemeriksaan 12 saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Saksi yang didatangkan berasal dari pihak korban dan keluarga korban.
Mereka adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadeak, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak
Sidang Kamaruddin tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun sebanyak 12 saksi akan diperiksa secara bergilir, di mana mereka tampak mengenakan pakaian seragam berwarna merah putih ketika memasuki ruang persidangan.
Dalam surat dakwaan Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo. Bharada E pun turut terancam pidana maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Pengakuan Informan: Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J
-
Pengacara Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Ikut Menembak Bersama Bharada E
-
Viral Bharada E Sujud di Hadapan Orang Tua Brigadir J, Netizen: Harusnya Ferdy Sambo dan Istri
-
Sebelum Tembak Brigadir J, Ada Pertengkaran antara Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi terkait Wanita Lain
-
Punya Sumber Rahasia, Kuasa Hukum Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL