SuaraSoreang.id - Sidang untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dengan dakwaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Agenda sidang lanjutan kemarin, adalah pemeriksaan terhadap 12 saksi, yang termasuk di dalamnya keluarga, kekasih dan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Untuk menjamin keterbukaan publik, sidang tersebut disiarkan secara langsung oleh beberapa media massa.
Namun, di tengah persidangan, Majelis Hakim melarang media untuk menyiarkan gelaran sidang dengan audio. Alhasil masyarakat hanya dapat melihat gambar suasana persidangan tanpa suara.
Pelarangan majelis hakim tersebut kemudian direspon oleh pengamat hukum pidana, Abdul Fickat Hajar dengan menilai bahwa persidangan tersebut digelar dengan keterbukaan yang tanggung.
"Jadi ini keterbukaannya keterbukaan tanggung. Hanya gambar saja," kata Fickar, seperti dikutip Suara.com dari video di kanal YouTube metrotvnews, Selasa (25/10/2022).
Menurutnya, penonton seakan menonton film kartun ketika menyaksikan proses persidangan terdakwa Bharada E kemarin.
Fickar mengatakan, bahwa seharusnya majelis hakim bisa menjamin keterbukaan persidangan secara total, agar masyarakat tidak ada salah persepsi melihat proses hukum dari kasus pembunuhan Brigadir J ini.
"Menurut saya sih seharusnya keterbukaan itu ya harusnya total, tidak hanya gambar tapi juga suara supaya orang bisa menafsirkan atau melihat apa yang terjadi di dalam persidangan," terangnya.
Baca Juga: Setelah Ditahan Nikita Mirzani Masih Sempat Tertawa: Allah Pasti akan Turun Tangan
Akibatnya, lanjut Fickar, masyarakat akan dibuat bertanya-tanya terkait apa maksud dibalik pelarangan tersebut.
"Hanya saja ketika suara tidak dikeluarkan, orang kemudian penonton terutama menjadi bertanya-tanya," tandasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul: Hakim Larang Sidang Bharada E Disiarkan Langsung dan Tanpa Audio, Pakar Hukum Pidana: Ini Keterbukaannya Tanggung
Tag
Berita Terkait
-
Pihak Keluarga Akui Terima Ancaman dari Sosok Misterius Selepas Pemakaman Brigadir J, Ferdy Sambo?
-
Tak Hanya Bharada E dan Ferdy Sambo, Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Juga Ikut Tembak Brigadir J
-
Sambil Menangis Ibunda Brigadir J Meminta Bharada E untuk Berkata yang Sejujurnya di Hadapan Hakim
-
Hadir di Sidang Bharada E, Kamaruddin: Brigadir J Dibunuh karena Tahu Ferdy Sambo Terlibat Dugaan Bisnis Gelap
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Gentengisasi Dorong Pertumbuhan UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield