"Saya tanya siapa di antara orang-orang itu yang melarang, juga dia enggak bisa menyebutkan. Saya tanya, ada ancaman enggak, ternyata juga tidak ada ancaman.
Artinya, saya menyimpulkan dari keterangan saksi satu ini tadi, bahwa mereka (terdakwa) datang tidak disertai dengan ancaman, tidak memaksa, tidak melarang untuk minta izin ke pak RT," kata Henry.
Sebelumnya, Rabu (19/10/2022), Irfan disebut berperan sebagai pihak yang mengganti DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo tanpa dilengkapi surat tugas maupun berita acara penyitaan.
Perbuatan Irfan itu diduga melanggar ketentuan KUHAP dalam melaksanakan tindakan hukum terkait barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana.
JPU mendakwa Irfan dengan Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 233 subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Irfan adalah satu dari tujuh terdakwa kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Enam terdakwa lainnya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kombes Pol. Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Kompol Chuck Putranto. [ANTARA]
Berita Terkait
- 
            
              Sambo hingga Bjorka, 5 Rentetan Kasus Besar Paling Menyita Perhatian Publik Menjelang Akhir 2022
- 
            
              Satpam Kompleks Polri Dengar Suara Ledakan di Hari Kematian Brigadir Yosua
- 
            
              Kamaruddin Beberkan Isi WhatsApp Putri Candrawathi, Diduga Siapkan Rp 5 Miliar untuk Sikat Brigadir J
- 
            
              Vera Simanjuntak Berikan Kesaksian dalam Persidangan Brigadir J, Bharada E : Pernyataan Sudah Benar yang Mulia
- 
            
              Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah