Suara.com - Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, AKP Irfan Widyanto membantah sejumlah keterangan saksi dalam persidangan. Adapun saksi yang dibantah adalah Abdul Zapar selaku satpam Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Zapar sebelumnya memberikan keterangan bahwa AKP Irfan akan mengambil perangkat digital video recorder atau DVR CCTV yang merekam kejadian di sekitar rumah Ferdy Sambo. Kepadanya, Irfan beralasan ingin menggantinya dengan perangkat yang lebih bagus.
Pernyataan Zapar itu pun dibantah tegas oleh Irfan. Ia menyatakan dirinya berkata akan mengambil DVR CCTV karena perintah pimpinan, bukan mengatakan ingin mengganti dengan yang lebih bagus.
"Saya tidak bilang agar lebih bagus, tapi saya bilang saya dapat perintah dari pimpinan," kata Irfan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Keterangan Zapar yang menyebut dia dihalang-halangi saat hendak melaporkan kepada ketua RT terkait pergantian perangkat DVR CCTV itu juga dibantah oleh Irfan.
"Saya keberatan terkait menghalangi untuk menghubungi ketua RT. Karena faktanya, ketika saya datang, saya mengizinkan untuk menghubungi," tegas Irfan.
Irfan pun menyebut bahwa Zapar kerap keluar masuk pos satpam ketika penggantian DVR CCTV berlangsung. Hal tersebut, lanjutnya, bisa ditanyakan ke saksi Tjong Djiu Fung alias Afung yang merupakan pemilik usaha CCTV.
"Terakhir, terkait tiga sampai lima orang, mohon dihadirkan untuk memastikan siapa yang menghalangi saudara Zapar," ucap Irfan.
Sebelumnya, dalam persidangan itu, Zapar memberikan kesaksian bahwa pada 9 Juli 2022 dia didatangi oleh Irfan bersama tiga hingga lima orang lain untuk meminta penggantian DVR CCTV. Mereka beralasan ingin meningkatkan kualitas gambar.
Baca Juga: Tak Mungkin Ditolak, Sosok Paling Berpengaruh akan Pertemukan Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J
"Dia jelaskan untuk memperbagus kualitas gambar," kata Zapar di hadapan majelis hakim.
Kemudian, Zapar menjelaskan bahwa penggantian DVR CCTV harus melapor kepada ketua RT setempat terlebih dahulu. Namun, Zapar mengaku justru dihalang-halangi ketika hendak melapor ke ketua RT oleh pihak yang tidak ia kenal karena mengenakan masker.
"Setelah dia mau ganti DVR, saya keluar minta izin lapor ke RT, dan mereka datangi saya 'Mau ke mana, Pak?' Saya mau lapor RT karena kan mau ganti DVR. Katanya, 'Sudah enggak usah, Pak, kita cuma mau perbagus gambar'," kata Zapar menirukan dialog saat kejadian.
Zapar menambahkan dirinya akhirnya berada di luar pos saat Irfan dan rekan-rekannya mengganti DVR.
"Saat saya mau lapor Pak RT enggak jadi, terus saya enggak bisa bergerak, jadi di luar pos saja," tambahnya.
Usai persidangan, kuasa hukum Irfan, Henry Yosodiningrat, membantah kesaksian Zapar yang mengaku dihalangi ketika hendak melaporkan penggantian DVR CCTV ke ketua RT setempat.
Berita Terkait
- 
            
              Sambo hingga Bjorka, 5 Rentetan Kasus Besar Paling Menyita Perhatian Publik Menjelang Akhir 2022
- 
            
              Satpam Kompleks Polri Dengar Suara Ledakan di Hari Kematian Brigadir Yosua
- 
            
              Kamaruddin Beberkan Isi WhatsApp Putri Candrawathi, Diduga Siapkan Rp 5 Miliar untuk Sikat Brigadir J
- 
            
              Vera Simanjuntak Berikan Kesaksian dalam Persidangan Brigadir J, Bharada E : Pernyataan Sudah Benar yang Mulia
- 
            
              Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi