Suara.com - Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, AKP Irfan Widyanto membantah sejumlah keterangan saksi dalam persidangan. Adapun saksi yang dibantah adalah Abdul Zapar selaku satpam Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Zapar sebelumnya memberikan keterangan bahwa AKP Irfan akan mengambil perangkat digital video recorder atau DVR CCTV yang merekam kejadian di sekitar rumah Ferdy Sambo. Kepadanya, Irfan beralasan ingin menggantinya dengan perangkat yang lebih bagus.
Pernyataan Zapar itu pun dibantah tegas oleh Irfan. Ia menyatakan dirinya berkata akan mengambil DVR CCTV karena perintah pimpinan, bukan mengatakan ingin mengganti dengan yang lebih bagus.
"Saya tidak bilang agar lebih bagus, tapi saya bilang saya dapat perintah dari pimpinan," kata Irfan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Keterangan Zapar yang menyebut dia dihalang-halangi saat hendak melaporkan kepada ketua RT terkait pergantian perangkat DVR CCTV itu juga dibantah oleh Irfan.
"Saya keberatan terkait menghalangi untuk menghubungi ketua RT. Karena faktanya, ketika saya datang, saya mengizinkan untuk menghubungi," tegas Irfan.
Irfan pun menyebut bahwa Zapar kerap keluar masuk pos satpam ketika penggantian DVR CCTV berlangsung. Hal tersebut, lanjutnya, bisa ditanyakan ke saksi Tjong Djiu Fung alias Afung yang merupakan pemilik usaha CCTV.
"Terakhir, terkait tiga sampai lima orang, mohon dihadirkan untuk memastikan siapa yang menghalangi saudara Zapar," ucap Irfan.
Sebelumnya, dalam persidangan itu, Zapar memberikan kesaksian bahwa pada 9 Juli 2022 dia didatangi oleh Irfan bersama tiga hingga lima orang lain untuk meminta penggantian DVR CCTV. Mereka beralasan ingin meningkatkan kualitas gambar.
Baca Juga: Tak Mungkin Ditolak, Sosok Paling Berpengaruh akan Pertemukan Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J
"Dia jelaskan untuk memperbagus kualitas gambar," kata Zapar di hadapan majelis hakim.
Kemudian, Zapar menjelaskan bahwa penggantian DVR CCTV harus melapor kepada ketua RT setempat terlebih dahulu. Namun, Zapar mengaku justru dihalang-halangi ketika hendak melapor ke ketua RT oleh pihak yang tidak ia kenal karena mengenakan masker.
"Setelah dia mau ganti DVR, saya keluar minta izin lapor ke RT, dan mereka datangi saya 'Mau ke mana, Pak?' Saya mau lapor RT karena kan mau ganti DVR. Katanya, 'Sudah enggak usah, Pak, kita cuma mau perbagus gambar'," kata Zapar menirukan dialog saat kejadian.
Zapar menambahkan dirinya akhirnya berada di luar pos saat Irfan dan rekan-rekannya mengganti DVR.
"Saat saya mau lapor Pak RT enggak jadi, terus saya enggak bisa bergerak, jadi di luar pos saja," tambahnya.
Usai persidangan, kuasa hukum Irfan, Henry Yosodiningrat, membantah kesaksian Zapar yang mengaku dihalangi ketika hendak melaporkan penggantian DVR CCTV ke ketua RT setempat.
Berita Terkait
-
Sambo hingga Bjorka, 5 Rentetan Kasus Besar Paling Menyita Perhatian Publik Menjelang Akhir 2022
-
Satpam Kompleks Polri Dengar Suara Ledakan di Hari Kematian Brigadir Yosua
-
Kamaruddin Beberkan Isi WhatsApp Putri Candrawathi, Diduga Siapkan Rp 5 Miliar untuk Sikat Brigadir J
-
Vera Simanjuntak Berikan Kesaksian dalam Persidangan Brigadir J, Bharada E : Pernyataan Sudah Benar yang Mulia
-
Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang