Suara.com - Tes otak kanan dan kiri menjadi trending topic di media sosial Twitter. Hastag Hasil Tes Otak hingga berita ini ditulis telah dicuitkan sebanyak 8.151 kali. Penasaran dengan hasil tes kemampuan otak Anda? Simak cara tes otak kanan dan kiri yang viral di Twitter pada artikel berikut.
Hasil dari tes otak kanan dan kiri ini dapat menunjukkan presentase kemampuan otak kiri dan kanan kita terhadap suatu bidang. Seperti order, analistik, matematika, objektif, digital, seni, kreatif, musik dan lain sebagainya. Dalm tes ini Anda diminta untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disediakan.
Melansir dari berbagai sumber, beberapa penelitian menunjukkan jika otak kiri akan cenderung digunakan untuk proses berpikir secara analitis, verbal dan juga selaras. Sedangkan otak kanan kebanyakan digunakan untuk berpikir secara intuitif, virtual, dan kreatif.
Seseorang yang banyak menggunakan otak kiri biasanya akan ahli di bidang bahasa baik itu menulis ataupun membaca. Selain itu merka juga dalam bidang matematika, pemikirian yang kritis dan logis, analisis, akurat dan pemikiran sesuai fakta.
Sedangkan seseorang yang cenderung menggunakan otak kanannya kebanyakan akan unggul dalam bidang seni, tari, musik, visual serta gambar. Mereka juga cenderung memiliki kemapuan untuk berfikir berdasarkan intuisi, isyarat nonverbal serta imajinasi.
Lantas bagaimana cara mengetahui kecenderungan tugas yang dilakukan oleh otak kanan dan kiri Anda? Simak ulasan selengkapnya berkut ini.
Cara Tes Otak Kanan dan Kiri yang Viral di Twitter
Berikut langkah-langkah untuk mengetahui jumlah presentase tugas otak kanan dan kira yang kini viral di Twitter:
1. Kunjungi laman https://www.arealme.com/left-right-brain/id/
Baca Juga: Tes IQ: Anda Hanya Memiliki Waktu 7 detik, Temukan Seorang Penipu Pada Gambar
2. Baca dan cermati terlebih dahulu instruksi yang diminta dalam laman tes tersebut.
3. Klik menu 'Mulai' jika Anda sudah siap menjalankan tes dengan menjawab pertanyaan yang diberikan.
4. Jawablah beberapa pertanyaan yang disajikan pada tes tersebut sesuai dengan pengalaman Anda.
5. Tes disajikan dalam beberapa pertanyaan baik melalui verbal ataupun audio.
6. Jika seluruh pertanyaan sudah terjawab semuanya, maka Anda akan diminta untuk memilih jenis kelamin.
7. Setelah itu hasil tes otak kanan dan kiri Anda akan ditampilkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK