Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki pimpinan baru pada hari ini, Jumat (28/10/2022). Sebab Presiden Joko Widodo telah melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK , menggantikan Lili Pintauli yang mengundurkan diri pada Juli 2022 lalu.
Johanis sendiri terpilih malalui mekanisme voting saat uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI beberapa waktu lalu.
Ketika itu, Johanis mendapatkan 38 suara, mengungguli pesaingnya I Nyoman Wara yang hanya memperoleh 14 suara.
Lalu siapakah sosok Johanis Tanak? Berikut ulasannya.
Johanis memilki rekam jejak yang cukup panjang sebagai aparat penegak hukum. Sebelum terjun dan bekerja di ranah hukum, Johanis menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan lulus pada 1983.
Setelah itu ia memulai kariernya di bidang hukum di lingkungan kejaksaan. Sejumlah jabatan dan posisi di kejaksaan pernah ia pegang.
Diantaranya pada 2014, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Riau. Lalu pada 2016 ia terbang menuju Sulawesi Tengah untukmenjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tiinggi disana.
Selain itu, Johanis juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Kariernya di kejaksaan tak hanya di tingkat daerah.
Baca Juga: Resmi! Jokowi Hari Ini Lantik Wakil Ketua KPK Baru Johanis Tanak Setelah Lili Pintauli Mundur
Johanis juga pernah memegang jabatan di Kejaksaan Agung pada 2019 lalu, yakni sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Meski kariernya terbilang mulus di kejaksaan, pada 2019 Johanis memutuskan untuk melanjutkan pendidikannya untuk meraih gelar doktor di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Airlangga.
Menjajal posisi Pimpinan KPK
Ternyata keinginan Johanis Tanak untuk bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah muncul sejak 2019.
Ketika masih menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara Pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis masuk sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Ketika itu Johanis bukan satu-satunya jaksa yang coba menjajal sebagai pimpinan KPK. Ada empat jamsa lainnya bersama Johanis, yakni Kepala Kejati Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Kepala Kejati Sulawesi Tengah Muhammad Rum, Kepala Pusat Pendidikan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Diklat RI Ranu Mihardja, serta Jaksa Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi.
Berita Terkait
-
Resmi! Jokowi Hari Ini Lantik Wakil Ketua KPK Baru Johanis Tanak Setelah Lili Pintauli Mundur
-
Johanis Tanak Wakil Ketua KPK yang Baru Gantikan Lili Pintauli
-
Seret Nama Cak Imin, PBNU Setuju KPK Buka Lagi Kasus 'Kardus Durian'
-
Soal Geledah Kantor Pemkab Bangkalan, KPK: Tunggu Saatnya
-
Pagi Ini, Presiden Jokowi Lantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur