Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Johanis Tanak sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/10/2022). Dalam pelantikan, Johanis juga mengucap janji wakil ketua merangkap anggota pimpinan KPK sisa masa jabatan 2019-2023.
Upacara pelantikan diawali dengan pelantunan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan Keputusan Presiden Nomor 103 P Tahun 2022 tentang pengangkatan pimpinan KPK.
"Memutuskan menetapkan dan seterusnya mengangkat Doktor Johanis Tanak sebagai wakil ketua merangkap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sisa masa jabatan tahun 2019-2023," kata Nanik.
Setelah itu, Johanis membacakan janji sembari bersumpah. Janji yang diucapkan Johanis yakni:
"Demi Tuhan saya berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga.
Saya berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian.
Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara UUD RI Tahun 1945 serta peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.
Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya sebaik-baiknya dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat bangsa dan negara.
Saya berjanji bahwa saya akan senantiasa menolak atau tidak menerima atau tidak dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya. Kiranya Tuhan menolong saya."
Baca Juga: Seret Nama Cak Imin, PBNU Setuju KPK Buka Lagi Kasus 'Kardus Durian'
Usai diucapkan, Johanis menandatangani berita cara pengucapan janji sebagai wakil ketua merangkap anggota pimpinan KPK sisa masa jabatan 2019-2023. Penandatangan itu disaksikan langsung oleh Jokowi.
Berita Terkait
-
Seret Nama Cak Imin, PBNU Setuju KPK Buka Lagi Kasus 'Kardus Durian'
-
Peringati Sumpah Pemuda, BEM SI Geruduk Istana Negara Siang Ini
-
Soal Geledah Kantor Pemkab Bangkalan, KPK: Tunggu Saatnya
-
Pagi Ini, Presiden Jokowi Lantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK
-
Sebut Kasus "Kardus Durian" Masih Jadi Perhatian, Firli Bahuri: Tolong Kawal KPK
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden