12. Pengisian DRH NI PPPK 6 sampai 20 April 2022
13. Tahapan usul Penatapan NI PPPK Tenaga Teknis dijadwalkan 27 April 2023 sampai dengan 11 Mei 2023.
Melihat dari jadwal pendaftaran PPPK 2022 yang telah dirilis, maka PPPK 2022 direncanakan akan dibuka pada 31 Oktober 2022 mendatang. Akan tetapi perlu diingat bahwa estimasi jadwal pendaftaran PPPK 2022 tersebut masih bersifat sementara sehingga dapat berubah sewaktu-waktu.
Syarat Tambahan Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan syarat tambahan yang wajib dilakukan oleh calon peserta PPPK Tenaga Teknis 2022.
Adapun regulasi itu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 970 terkait Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertfikat Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis.
Calon pelamar PPPK Tenaga Teknis yang hendak melamar jabatan Pemadam Kebakaran, Penerjemah, Pengelola Barang dan Jasa, dan jabatan lainnya wajib memiliki sertifikat. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya tenaga non ASN yang bekerja di perangkat daerah (SKPD) tidak sesuai dengan bidang keahliannya, sehingga mereka tidak memiliki kompetensi.
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK 2022 tenaga teknis sesuai formasi yang dipilih:
1. Setiap pelamar yang melamar sebagai jabatan fungsional dalam pengadaan PPPK 2022 pertama harus memiliki pengalaman sebagai berikut:
Baca Juga: PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Simak Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang pekerjaan yang relevan dengan jabatan fungsional yang akan berlaku untuk tingkat Pemula, Terampil dan Spesialis Pertama
- Pengalaman minimal 3 tahun di bidang pekerjaan yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang Spesialis Junior.
- Pengalaman minimal 5 tahun di bidang pekerjaan yang sesuai dengan jabatan fungsional yang berlaku pada tingkat spesialis menengah.
- Dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat yang ditandatangani sesuai persyaratan pengalaman sebagaimana dimaksud dalam poin pertama.
2. Pendidikan dasar terendah untuk pelamar dengan pengalaman kerja pada instansi pemerintah yakni pejabat eksekutif yang lebih tinggi, serta Minimal Direktur atau Kepala Departemen SDM bagi pelamar yang sudah memiliki pengalaman bekerja di suatu Perusahaan Swasta, Lembaga Swasta maupun Yayasan.
3. Selain beberapa persyaratan yang diatur dalam instruksi pertama untuk pelamar PPPK 2022, terdapat jenis jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan tambahan yang wajib bagi pemilihan kompetensi teknis dan juga sertifikat kompetensi.
Itulah tadi jadwal seleksi PPPK tenaga teknis 2022. Selain jadwal, terdapat jumlah formasi terbaru sebanyak 25.554 dan syarat tambahan bagi tenaga teknis yang wajib dipenuhi. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Simak Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas
-
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Cek 5 Kriteria Pelamar yang Dapat Nilai Tambah
-
Segera Digelar! Intip Bocoran Soal Rekrutmen PPPK 2022 di Sini
-
Berapa Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2022?
-
BKD Akan Serahkan SK Pegawai PPPK Sulsel Akhir November 2022
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?