12. Pengisian DRH NI PPPK 6 sampai 20 April 2022
13. Tahapan usul Penatapan NI PPPK Tenaga Teknis dijadwalkan 27 April 2023 sampai dengan 11 Mei 2023.
Melihat dari jadwal pendaftaran PPPK 2022 yang telah dirilis, maka PPPK 2022 direncanakan akan dibuka pada 31 Oktober 2022 mendatang. Akan tetapi perlu diingat bahwa estimasi jadwal pendaftaran PPPK 2022 tersebut masih bersifat sementara sehingga dapat berubah sewaktu-waktu.
Syarat Tambahan Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan syarat tambahan yang wajib dilakukan oleh calon peserta PPPK Tenaga Teknis 2022.
Adapun regulasi itu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 970 terkait Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertfikat Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis.
Calon pelamar PPPK Tenaga Teknis yang hendak melamar jabatan Pemadam Kebakaran, Penerjemah, Pengelola Barang dan Jasa, dan jabatan lainnya wajib memiliki sertifikat. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya tenaga non ASN yang bekerja di perangkat daerah (SKPD) tidak sesuai dengan bidang keahliannya, sehingga mereka tidak memiliki kompetensi.
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK 2022 tenaga teknis sesuai formasi yang dipilih:
1. Setiap pelamar yang melamar sebagai jabatan fungsional dalam pengadaan PPPK 2022 pertama harus memiliki pengalaman sebagai berikut:
Baca Juga: PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Simak Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang pekerjaan yang relevan dengan jabatan fungsional yang akan berlaku untuk tingkat Pemula, Terampil dan Spesialis Pertama
- Pengalaman minimal 3 tahun di bidang pekerjaan yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang Spesialis Junior.
- Pengalaman minimal 5 tahun di bidang pekerjaan yang sesuai dengan jabatan fungsional yang berlaku pada tingkat spesialis menengah.
- Dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat yang ditandatangani sesuai persyaratan pengalaman sebagaimana dimaksud dalam poin pertama.
2. Pendidikan dasar terendah untuk pelamar dengan pengalaman kerja pada instansi pemerintah yakni pejabat eksekutif yang lebih tinggi, serta Minimal Direktur atau Kepala Departemen SDM bagi pelamar yang sudah memiliki pengalaman bekerja di suatu Perusahaan Swasta, Lembaga Swasta maupun Yayasan.
3. Selain beberapa persyaratan yang diatur dalam instruksi pertama untuk pelamar PPPK 2022, terdapat jenis jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan tambahan yang wajib bagi pemilihan kompetensi teknis dan juga sertifikat kompetensi.
Itulah tadi jadwal seleksi PPPK tenaga teknis 2022. Selain jadwal, terdapat jumlah formasi terbaru sebanyak 25.554 dan syarat tambahan bagi tenaga teknis yang wajib dipenuhi. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Simak Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas
-
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Cek 5 Kriteria Pelamar yang Dapat Nilai Tambah
-
Segera Digelar! Intip Bocoran Soal Rekrutmen PPPK 2022 di Sini
-
Berapa Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2022?
-
BKD Akan Serahkan SK Pegawai PPPK Sulsel Akhir November 2022
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik