Suara.com - Beredar kabar bahwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs sudah jelas. Tak hanya itu, kabar tersebut juga mengklaim bahwa terdakwa Bharada E sudah dijatuhi vonis bebas.
Kabar tersebut dibagikan dan diunggah oleh akun bernama 'Na' di jejaring media sosial Facebook.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan dan keterangan dalam video tersebut.
"Bharada Eliezer Divonis Bebas, Kasus Ferdy Sambo Sudah Jelas"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Suara.com, klaim kasus Ferdy Sambo sudah jelas dan Bharada E mendapatkan vonis bebas adalah salah.
Faktanya, hingga saat ini persidangan kasus permbunuhan berencana terhadap Brigadir J masih berlangsung.
Dalam video berdurasikan 3 menit 2 detik itu narator menjelaskan soal para tersangka kasus tengah menghadapi proses hukum.
Adapun narator yang menyinggung pernyataan ahli hukum pidana soal Bharada E yang bisa mendapatkan putusan bebas. Namun tak ada satupun ucapan yang menyebut Eliezer bebas, seperti klaim dalam keterangan tulisan video.
Bharada E sendiri kini tengah menjalani proses pengadilan dan masih berstatus terdakwa. Majelis hakim pun belum memberikan sanksi para Bharada E dan terdakwa lainnya.
Seperti yang diketahui, Bharada E sendiri mengajukan diri sebagai justice collaborator. Bharada E juga sempat meminta maaf langsung dengan sungkem di hadapan orang tua Brigadir J sebelum sidang berlangsung.
Sementara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan terdakwa lainnya akan menjalankan sidang lanjutan pada Selasa 1 November 2022 mendatang.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar yang diunggah oleh akun bernama 'Na' soal klaim Bharada E divonis bebas oleh majelis hakim adalah keliru.
Berita Terkait
-
Bangganya Emak Putri Candrawathi Rangkul Pamerkan Brigadir J dan Adiknya di Hadapan Bhayangkari, Baik dan Ganteng
-
Kebiasaan Brigadir J Selama Ferdy Sambo Dinas Luar Kota Terbongkar, Saat Putri Candrawathi Tidur Sering Lakukan Ini
-
Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Diduga Ada 3 Geng Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo
-
Tanpa Langkah Strategis yang Lebih Substantif, ISESS Ragu Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri Akan Meningkat
-
Putri Candrawathi Tak Canggung Rangkul Brigadir J dan Adik: Bangga Saya Jadi Emaknya!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar