Suara.com - Beredar kabar bahwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs sudah jelas. Tak hanya itu, kabar tersebut juga mengklaim bahwa terdakwa Bharada E sudah dijatuhi vonis bebas.
Kabar tersebut dibagikan dan diunggah oleh akun bernama 'Na' di jejaring media sosial Facebook.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan dan keterangan dalam video tersebut.
"Bharada Eliezer Divonis Bebas, Kasus Ferdy Sambo Sudah Jelas"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Suara.com, klaim kasus Ferdy Sambo sudah jelas dan Bharada E mendapatkan vonis bebas adalah salah.
Faktanya, hingga saat ini persidangan kasus permbunuhan berencana terhadap Brigadir J masih berlangsung.
Dalam video berdurasikan 3 menit 2 detik itu narator menjelaskan soal para tersangka kasus tengah menghadapi proses hukum.
Adapun narator yang menyinggung pernyataan ahli hukum pidana soal Bharada E yang bisa mendapatkan putusan bebas. Namun tak ada satupun ucapan yang menyebut Eliezer bebas, seperti klaim dalam keterangan tulisan video.
Bharada E sendiri kini tengah menjalani proses pengadilan dan masih berstatus terdakwa. Majelis hakim pun belum memberikan sanksi para Bharada E dan terdakwa lainnya.
Seperti yang diketahui, Bharada E sendiri mengajukan diri sebagai justice collaborator. Bharada E juga sempat meminta maaf langsung dengan sungkem di hadapan orang tua Brigadir J sebelum sidang berlangsung.
Sementara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan terdakwa lainnya akan menjalankan sidang lanjutan pada Selasa 1 November 2022 mendatang.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar yang diunggah oleh akun bernama 'Na' soal klaim Bharada E divonis bebas oleh majelis hakim adalah keliru.
Berita Terkait
-
Bangganya Emak Putri Candrawathi Rangkul Pamerkan Brigadir J dan Adiknya di Hadapan Bhayangkari, Baik dan Ganteng
-
Kebiasaan Brigadir J Selama Ferdy Sambo Dinas Luar Kota Terbongkar, Saat Putri Candrawathi Tidur Sering Lakukan Ini
-
Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Diduga Ada 3 Geng Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo
-
Tanpa Langkah Strategis yang Lebih Substantif, ISESS Ragu Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri Akan Meningkat
-
Putri Candrawathi Tak Canggung Rangkul Brigadir J dan Adik: Bangga Saya Jadi Emaknya!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan