Masih dari lokasi kedua, para pelaku juga terungkap sempat menyuruh MF menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai hotel melalui rekaman video.
Terkait hal tersebut, Teddy meyakinkan bahwa pihaknya sudah menyita bukti rekaman video permohonan maaf MF yang saat itu terlihat masih dalam kondisi mabuk dengan luka lebam di wajahnya.
"Jadi, sembilan pelaku sudah ditahan di Rutan Polda NTB. Mereka ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata Teddy.
Kendaraan roda dua yang dikendarai Anshari maupun kendaraan roda empat yang digunakan pelaku dalam aksi itu, juga sudah dipastikan Teddy masuk dalam daftar barang sitaan.
"Ada juga kami sita pistol mainan yang katanya digunakan untuk menakut-nakuti dan mengancam korban," ujar Teddy. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kearifan Lokal Dalam Arsitektur di NTB Kini Dirasa Penting Untuk Menunjang Pariwisata
-
Hujan dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Bali Maupun NTB Hari Ini
-
UMKM Asal NTB Akan Hadirkan 10 Ribu Suvenir Untuk KTT G20 Bali Berupa Teh Kelor
-
Viral Penganiayaan Driver Ojol Terekam CCTV Resto Mie Gacoan Kota Bogor
-
Heboh CEO Agensi Idol K-POP Aniaya Artisnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya