Suara.com - Asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi diminta Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa untuk memperagakan adegan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi saat jatuh di rumah Magelang.
Momen itu terjadi saat Susi bersaksi dalam persidangan Bharada Rhicard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (31/10/2022).
Hakim Wahyu semulanya mencecar Susi perihal kronologi kejadian Putri jatuh di kamar mandi. Kepada Majelis Hakim, Susi mengatakan saat itu di rumah Magelang hanya ada Kuat Ma'ruf, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi dan dirinya.
"Bagaimana kondisinya saat itu?," tanya Hakim Wahyu dalam persidangan.
"Saya melihat Ibu sudah tergeletak, lalu saya teriak," jawab Susi.
Usai berteriak, Susi mengaku Kuwat Ma'ruf dan Yosua justru terlibat cekcok. Sontak hal itu membuat Majelis Hakim kebingungan.
"Orang ada yang tergeletak, terus kamu teriak, kok ada mereka yang bertengkar," ujar Hakim Wahyu.
"Iya yang mulia, saya langsung menolong ibu, saya pegang (tubuhnya) dingin," sahut Susi.
Selanjutnya, Hakim Wahyu lantas meminta kepada Susi mempraktikkan langsung kondisi yang sebenarnya terjadi saat melihat Putri Candrawathi tergeletak.
"Ya sudah, sekarang praktikan gimana kondisinya, misalnya Putri Candrawathi tergeletak di depan meja penuntut umum," kata hakim.
Susi kemudian berdiri dari kursinya lalu mengarah ke depan meja jaksa penuntut umum (JPU) dan langsung terduduk meniru kondisi Putri.
Majelis Hakim juga meminta Susi untuk mengulang adegan saat dirinya menolong Putri. Susi pun memperagakan dia tengah memeluk Putri.
Lebih lanjut, Susi kembali dicecar Hakim Wahyu mengenai bagian tubuh Putri mana saja yang ia sentuh.
"Apa saja yang kamu pegang?" tanya Hakim Wahyu.
"Tangan sama kaki, yang mulia," jawab Susi.
"Kakinya dingin," timpal Susi.
Lebih Takut Polisi ketimbang Hakim
Sebelumnya, Majelis Hakim merasa heran dengan kesaksian PRT Ferdy Sambo, Susi, dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer.
Momennya, saat Susi dicecar tentang insiden istri Ferdy Sambo, Putri Candrawahti jatuh di kamar mandi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022. Putri dikabarkan mengalami sakit kala itu.
Kepada hakim, Susi bersaksi jika Brigadir Yosua tidak ikut mengangkat Putri di kamar mandi. Namun, keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik kepolisian berbeda.
"Om Yosua ndak sempat angkat," jawab Susi.
"Jadi semua keterangan di polisi enggak benar? Kenapa kamu berubah?" tanya hakim anggota kepada Susi.
Susi mengaku saat diperiksa polisi dia merasa takut dan gugup sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.
"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," ujar dia.
Hakim Anggota pun merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Menurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan.
"Kami mana bisa terima alasan seperti itu. Pak hakim nggak marah kok, cuma kecewa saja kalau membuat keterangan seperti ini memperumit jalannya persidangan," jelas Hakim Anggota.
Ultimatum Hakim ke Susi
Hakim Wahyu sejak awal telah mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya dalam persidangan.
"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?," tegur hakim Wahyu kepada Susi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Tidak," jawab Susi.
Hakim Wahyu juga beberapa kali menegur Susi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah. Dia bahkan menegaskan kepada Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.
Berita Terkait
-
PRT Sambo Pakai Kemeja Sama dengan Bharada E, Jaksa Suruh Susi Berdiri di Sidang: Siapa yang Belikan?
-
Sebut Kuat Maruf Berantem sama Brigadir J saat Putri Tergeletak, Hakim ke PRT Sambo: Lucu, Gak Masuk Akal!
-
PRT Ferdy Sambo Blak-blakan! Susi Ngaku Lebih Takut Polisi daripada Hakim
-
Gak Ada Takut-takutnya, Susi PRT Ferdy Sambo Terang-terangan Bohongi Hakim
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?