Lengkap! Syarat Pendidikan PPPK Nakes 2022 dari Dokter, Perawat, Bidan hingga Apoteker - PPPK Tenaga Kesehatan 2022. (Freepik)
Suara.com - Selain guru, PPPK 2022 tahun ini juga berfokus pada pengadaan tenaga kesehatan atau nakes. Lantas apa saja syarat pendidikan PPPK nakes 2022 ini?
Terdapat beberapa lowongan PPPK yang dibuka untuk para tenaga kesehatan dengan berbagai jenis kualifikasi pendidikan tahun ini. Mulai dari dokter, apoteker, perawat, bidan, radiografer, rekam medis dan lain-lain.
Berikut syarat pendidikan PPPK nakes 2022 yang dikutip dari situs kemkes.go.id:
Dokter
- Profesi Dokter
- Profesi Dokter Spesialis
Dokter Gigi
- Profesi Dokter Gigi
- Profesi Dokter Gigi Spesialis
Dokter Pendidik Klinis
- Profesi Dokter Spesialis
Bidan
Keahlian:
- Profesi Bidan
- D4 Kebidanan (lulusan sampai dengan tahun 2021)
Keterampilan:
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Sampai Kapan? Ini Jawabannya
- D3 Kebidanan
Perawat
Keahlian :
- Profesi Ners
Keterampilan :
- D3 Keperawatan
Apoteker
- Profesi Apoteker
Asisten Apoteker
- D3 Farmasi
Nutrisionis
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka