Suara.com - Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 telah dibuka. Lalu apa saja dokumen seleksi PPPK nakes 2022 yang perlu disiapkan para pelamar? Simak penjelasannya berikut.
PPPK tenaga kesehatan atau PPPK nakes 2022 ini akan diprioritaskan bagi dua kategori pelamar, dikutip dari menpan.go.id. Adapun dua kategori pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di antaranya adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, pendaftaran dan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 bisa dilakukan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id. Terkait dokumen yang perlu disiapkan untuk seleksi PPPK Tenaga Kesehatan atau Nakes 2022 berbeda dari tahun lalu.
Sebab pelamar perlu menyertakan link video yang memperlihatkan kegiatan sehari-harinya sebagai tenaga kesehatan. Untuk lebih jelasnya, berikut daftar dokumen seleksi PPPK nakes 2022.
Dokumen Seleksi PPPK Nakes 2022
Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan RI, berikut ini adalah dokumen seleksi PPPK Nakes 2022 yang perlu disiapkan:
- Pas Foto terbaru dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.
- Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut:
- surat pernyataan diketik,
- bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam
- dibuat pada saat tanggal pendaftaran - Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang DIII/D-IV/S-1, serta Surat Penyetaraan Ijazah Asli.
- Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Internship ASLI bagi Jabatan Fungsional yang mensyaratkan STR.
- Scan SK Penugasan yang telah ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terunggah.
- Scan Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja yang telah ditandatangani oleh atasan langsung, bermaterai Rp.10.000,-.
- Bagi pelamar penyandang disabilitas wajib menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik Pemerintah.
- Melampirkan link video singkat saat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan.
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Setelah mengetahui daftar dokumen seleksi PPPK Nakes 2022, selanjutnya Anda juga harus tahu bagaimana cara daftarnya.
1. Daftar Akun
Baca Juga: Lengkap! Syarat Pendidikan PPPK Nakes 2022 dari Dokter, Perawat, Bidan hingga Apoteker
- Pertama, silakan akses laman sscasn.bkn.go.id, lalu klik "Buat Akun".
- Kemudian Pengecekan Identitas dengan cara memasukkan data-data yang diperlukan.
- Setelah itu, silakan lengkapi data sesuai KTP.
- Lalu unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai.
- Kemudian lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto, lalu simpan.
- Pastikan Anda mengisi semua data dengan lengkap dan benar.
- Jika sudah, maka masukkan kode CAPTCHA yang sesuai, dan lakukan pengecekan data.
2. Pengisian Biodata
- Silakan login dengan akun Anda.
- Lalu isi biodata sesuai dengan data yang diperlukan.
3. Pemilihan Jenis Seleksi
- Sebagai pendaftar, Anda bisa memilih jenis seleksi "PPPK Tenaga Kesehatan".
4. Mendaftar Formasi
- Anda dapat memilih instansi tujuan yang akan dilamar.
- Setelah memilih Instansi dan Jenis Formasi selanjutnya Anda wajib untuk mengisi data pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, lokasi ujian, lokasi tes, IPK, tahun lulus, jenis perguruan tinggi, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), dan nama prodi.
5. Penggunaan E-Meterai
Panduan untuk melakukan registrasi E-Meterai melalui SSCASN adalah sebagai berikut:
- Buat akun E-Meterai dengan klik "Cek Akun E-Meterai", dan jika sudah memiliki akun E-Materai silahkan login, jika belum dapat registrasi terlebih dahulu.
- Apabila proses registrasi dan login berhasil, maka Anda dapat melihat jumlah saldo E-Meterai yang dimiliki.
- Lalu dilanjutkan dengan pembubuhan E-meterai pada dokumen yang dipersyaratkan.
6. Unggah Dokumen
Berita Terkait
-
Lengkap! Syarat Pendidikan PPPK Nakes 2022 dari Dokter, Perawat, Bidan hingga Apoteker
-
Pendaftaran PPPK 2022 Sampai Kapan? Ini Jawabannya
-
Link Daftar PPPK 2022, Cek Jadwal Pendaftaran dan Cara Daftarnya
-
Ini Syarat Umum, Khusus dan Dokumen untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
-
Cara Membuat Akun SSCASN Untuk Calon Pendaftar PPPK 2022
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus