Suara.com - Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 telah dibuka. Lalu apa saja dokumen seleksi PPPK nakes 2022 yang perlu disiapkan para pelamar? Simak penjelasannya berikut.
PPPK tenaga kesehatan atau PPPK nakes 2022 ini akan diprioritaskan bagi dua kategori pelamar, dikutip dari menpan.go.id. Adapun dua kategori pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di antaranya adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, pendaftaran dan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 bisa dilakukan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id. Terkait dokumen yang perlu disiapkan untuk seleksi PPPK Tenaga Kesehatan atau Nakes 2022 berbeda dari tahun lalu.
Sebab pelamar perlu menyertakan link video yang memperlihatkan kegiatan sehari-harinya sebagai tenaga kesehatan. Untuk lebih jelasnya, berikut daftar dokumen seleksi PPPK nakes 2022.
Dokumen Seleksi PPPK Nakes 2022
Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan RI, berikut ini adalah dokumen seleksi PPPK Nakes 2022 yang perlu disiapkan:
- Pas Foto terbaru dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.
- Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut:
- surat pernyataan diketik,
- bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam
- dibuat pada saat tanggal pendaftaran - Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang DIII/D-IV/S-1, serta Surat Penyetaraan Ijazah Asli.
- Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Internship ASLI bagi Jabatan Fungsional yang mensyaratkan STR.
- Scan SK Penugasan yang telah ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terunggah.
- Scan Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja yang telah ditandatangani oleh atasan langsung, bermaterai Rp.10.000,-.
- Bagi pelamar penyandang disabilitas wajib menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik Pemerintah.
- Melampirkan link video singkat saat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan.
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Setelah mengetahui daftar dokumen seleksi PPPK Nakes 2022, selanjutnya Anda juga harus tahu bagaimana cara daftarnya.
1. Daftar Akun
Baca Juga: Lengkap! Syarat Pendidikan PPPK Nakes 2022 dari Dokter, Perawat, Bidan hingga Apoteker
- Pertama, silakan akses laman sscasn.bkn.go.id, lalu klik "Buat Akun".
- Kemudian Pengecekan Identitas dengan cara memasukkan data-data yang diperlukan.
- Setelah itu, silakan lengkapi data sesuai KTP.
- Lalu unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai.
- Kemudian lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto, lalu simpan.
- Pastikan Anda mengisi semua data dengan lengkap dan benar.
- Jika sudah, maka masukkan kode CAPTCHA yang sesuai, dan lakukan pengecekan data.
2. Pengisian Biodata
- Silakan login dengan akun Anda.
- Lalu isi biodata sesuai dengan data yang diperlukan.
3. Pemilihan Jenis Seleksi
- Sebagai pendaftar, Anda bisa memilih jenis seleksi "PPPK Tenaga Kesehatan".
4. Mendaftar Formasi
- Anda dapat memilih instansi tujuan yang akan dilamar.
- Setelah memilih Instansi dan Jenis Formasi selanjutnya Anda wajib untuk mengisi data pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, lokasi ujian, lokasi tes, IPK, tahun lulus, jenis perguruan tinggi, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), dan nama prodi.
5. Penggunaan E-Meterai
Panduan untuk melakukan registrasi E-Meterai melalui SSCASN adalah sebagai berikut:
- Buat akun E-Meterai dengan klik "Cek Akun E-Meterai", dan jika sudah memiliki akun E-Materai silahkan login, jika belum dapat registrasi terlebih dahulu.
- Apabila proses registrasi dan login berhasil, maka Anda dapat melihat jumlah saldo E-Meterai yang dimiliki.
- Lalu dilanjutkan dengan pembubuhan E-meterai pada dokumen yang dipersyaratkan.
6. Unggah Dokumen
Berita Terkait
-
Lengkap! Syarat Pendidikan PPPK Nakes 2022 dari Dokter, Perawat, Bidan hingga Apoteker
-
Pendaftaran PPPK 2022 Sampai Kapan? Ini Jawabannya
-
Link Daftar PPPK 2022, Cek Jadwal Pendaftaran dan Cara Daftarnya
-
Ini Syarat Umum, Khusus dan Dokumen untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
-
Cara Membuat Akun SSCASN Untuk Calon Pendaftar PPPK 2022
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok