Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melarang enam orang ke luar negeri selama enam bulan dalam kasus suap jual beli Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten, Bangkalan. Salah satunya diketahui Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
Lima orang lainnya yang dicekal ke luar negeri pun dibeberkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham RI. Mereka diantaranya merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Para pihak yang dicekal yakni, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili; Kadis PUPR Wildan Yulianto; Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat; Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim; dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Agus Eka Leandy.
"Aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 13 Oktober sampai 13 April 2023. Diusulkan oleh KPK," kata Kasubag Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nur Saleh dikonfirmasi suara.com, Rabu (2/11/2022).
Sebelumnya, KPK telah menggeledah 14 lokasi Kantor Pemerintahan Kabupaten Bangkalan. Dari lokasi tim Satgas KPK telah menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik.
KPK sebetulnya sudah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif menjadi tersangka dalam kasus jual beli jabatan. Selain Abdul, lima orang lainnya juga sudah ditetapkan tersangka.
"Sejauh ini ada enam orang tersangka. Dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Meski begitu, KPK belum dapat menguraikan perkara kasus hingga pasal yang disangkakan kepada para tersangka. Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.
Akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," ujar Ali
Baca Juga: 86 TKA Dilaporkan Bekerja di Tanjung Pandan, Imigrasi Minta Masyarakat Tak Takut Lapor
Ali pun mengajak masyarakat apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara kasus ini dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya.
"KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini," imbuhnya
Berita Terkait
-
KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik di Pemkab Bangkalan Terkait Kasus Suap Lelang Jabatan
-
86 TKA Dilaporkan Bekerja di Tanjung Pandan, Imigrasi Minta Masyarakat Tak Takut Lapor
-
KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik, Hasil Geledah 14 Lokasi di Kasus Bupati Bangkalan Abdul Latif
-
Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin, KPK Juga Jerat 5 Tersangka Lain
-
KPK Tetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf