Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melarang enam orang ke luar negeri selama enam bulan dalam kasus suap jual beli Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten, Bangkalan. Salah satunya diketahui Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
Lima orang lainnya yang dicekal ke luar negeri pun dibeberkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham RI. Mereka diantaranya merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Para pihak yang dicekal yakni, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili; Kadis PUPR Wildan Yulianto; Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat; Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim; dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Agus Eka Leandy.
"Aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 13 Oktober sampai 13 April 2023. Diusulkan oleh KPK," kata Kasubag Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nur Saleh dikonfirmasi suara.com, Rabu (2/11/2022).
Sebelumnya, KPK telah menggeledah 14 lokasi Kantor Pemerintahan Kabupaten Bangkalan. Dari lokasi tim Satgas KPK telah menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik.
KPK sebetulnya sudah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif menjadi tersangka dalam kasus jual beli jabatan. Selain Abdul, lima orang lainnya juga sudah ditetapkan tersangka.
"Sejauh ini ada enam orang tersangka. Dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Meski begitu, KPK belum dapat menguraikan perkara kasus hingga pasal yang disangkakan kepada para tersangka. Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.
Akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," ujar Ali
Baca Juga: 86 TKA Dilaporkan Bekerja di Tanjung Pandan, Imigrasi Minta Masyarakat Tak Takut Lapor
Ali pun mengajak masyarakat apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara kasus ini dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya.
"KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini," imbuhnya
Berita Terkait
-
KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik di Pemkab Bangkalan Terkait Kasus Suap Lelang Jabatan
-
86 TKA Dilaporkan Bekerja di Tanjung Pandan, Imigrasi Minta Masyarakat Tak Takut Lapor
-
KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik, Hasil Geledah 14 Lokasi di Kasus Bupati Bangkalan Abdul Latif
-
Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin, KPK Juga Jerat 5 Tersangka Lain
-
KPK Tetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia