Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melarang enam orang ke luar negeri selama enam bulan dalam kasus suap jual beli Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten, Bangkalan. Salah satunya diketahui Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
Lima orang lainnya yang dicekal ke luar negeri pun dibeberkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham RI. Mereka diantaranya merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Para pihak yang dicekal yakni, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili; Kadis PUPR Wildan Yulianto; Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat; Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim; dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Agus Eka Leandy.
"Aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 13 Oktober sampai 13 April 2023. Diusulkan oleh KPK," kata Kasubag Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nur Saleh dikonfirmasi suara.com, Rabu (2/11/2022).
Sebelumnya, KPK telah menggeledah 14 lokasi Kantor Pemerintahan Kabupaten Bangkalan. Dari lokasi tim Satgas KPK telah menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik.
KPK sebetulnya sudah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif menjadi tersangka dalam kasus jual beli jabatan. Selain Abdul, lima orang lainnya juga sudah ditetapkan tersangka.
"Sejauh ini ada enam orang tersangka. Dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Meski begitu, KPK belum dapat menguraikan perkara kasus hingga pasal yang disangkakan kepada para tersangka. Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.
Akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," ujar Ali
Baca Juga: 86 TKA Dilaporkan Bekerja di Tanjung Pandan, Imigrasi Minta Masyarakat Tak Takut Lapor
Ali pun mengajak masyarakat apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara kasus ini dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya.
"KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini," imbuhnya
Berita Terkait
-
KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik di Pemkab Bangkalan Terkait Kasus Suap Lelang Jabatan
-
86 TKA Dilaporkan Bekerja di Tanjung Pandan, Imigrasi Minta Masyarakat Tak Takut Lapor
-
KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik, Hasil Geledah 14 Lokasi di Kasus Bupati Bangkalan Abdul Latif
-
Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin, KPK Juga Jerat 5 Tersangka Lain
-
KPK Tetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!