Suara.com - KPK Sita Dokumen Hingga Alat elektronik, Hasil Geledah 14 Lokasi di Kasus Bupati Bangkalan Abdul Latif
Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 14 lokasi dalam pengusutan kasus jual beli jabatan yang telah menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka.
Kepala Bidang pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi tersebut sejak 24 Oktober sampai 28 Oktober 2022. Dimana, KPK menyita sejumlah bukti berupa dokumen hingga alat elektronik.
"Dari beberapa lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Lokasi yang telah digeledah diantaranya yakni, Rumah pribadi yang beralamat di Jl Raya Langkap Burneh, Bangkalan; Kantor DPRD; Dinas PUPR; Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan; Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja; Dinas Kesehatan Pangan; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; dan Badan Pendapatan Daerah.
Kemudian, Dinas Kesehatan; Dinas Perhubungan; Dinas Pendidikan; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Koperasi dan Usaha Mikro; dan Dinas Sosial Kabupaten.
Sejumlah barang bukti tersebut, kata Ali, nantinya akan dikonfirmasi kepada sejumlah tersangka dan dilakukan analisis serta penyitaan sebagai barang bukti.
"Untuk mampu mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya," imbuhnya
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Baca Juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Ditetapkan Tersangka Kasus Suap oleh KPK, PPP Siap Beri Bantuan Hukum
Dari enam tersangka diketahui, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron salah satunya telah berstatus tersangka. Mereka pun juga sudah dicegah ke luar negeri dengan KPK meminta kepada Imigrasi selama enam bulan ke depan.
"Sejauh ini ada enam orang tersangka. Dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim,"
Meski begitu, KPK belum dapat menguraikan perkara kasus hingga pasal yang disangkakan kepada para tersangka. Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.
"Akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup,"
Berita Terkait
-
Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif, KPK Cekal Lima Orang ke Luar Negeri di Kasus Jual Beli Jabatan
-
KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan, Termasuk Bupati Abdul Latif
-
VIDEO Siska Khair Menganiaya Kevin Hillers, Tendang hingga Pukul Pakai Properti Hotel
-
Kuasa Hukum Lukas Enembe Sebut Kehadiran KPK Ditunggu di Papua
-
KPK Jebloskan Dua Orang Bekas Anak Buah Eks Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud ke Penjara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG