Suara.com - KPK Sita Dokumen Hingga Alat elektronik, Hasil Geledah 14 Lokasi di Kasus Bupati Bangkalan Abdul Latif
Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 14 lokasi dalam pengusutan kasus jual beli jabatan yang telah menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka.
Kepala Bidang pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi tersebut sejak 24 Oktober sampai 28 Oktober 2022. Dimana, KPK menyita sejumlah bukti berupa dokumen hingga alat elektronik.
"Dari beberapa lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Lokasi yang telah digeledah diantaranya yakni, Rumah pribadi yang beralamat di Jl Raya Langkap Burneh, Bangkalan; Kantor DPRD; Dinas PUPR; Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan; Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja; Dinas Kesehatan Pangan; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; dan Badan Pendapatan Daerah.
Kemudian, Dinas Kesehatan; Dinas Perhubungan; Dinas Pendidikan; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Koperasi dan Usaha Mikro; dan Dinas Sosial Kabupaten.
Sejumlah barang bukti tersebut, kata Ali, nantinya akan dikonfirmasi kepada sejumlah tersangka dan dilakukan analisis serta penyitaan sebagai barang bukti.
"Untuk mampu mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya," imbuhnya
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Baca Juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Ditetapkan Tersangka Kasus Suap oleh KPK, PPP Siap Beri Bantuan Hukum
Dari enam tersangka diketahui, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron salah satunya telah berstatus tersangka. Mereka pun juga sudah dicegah ke luar negeri dengan KPK meminta kepada Imigrasi selama enam bulan ke depan.
"Sejauh ini ada enam orang tersangka. Dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim,"
Meski begitu, KPK belum dapat menguraikan perkara kasus hingga pasal yang disangkakan kepada para tersangka. Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.
"Akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup,"
Berita Terkait
-
Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif, KPK Cekal Lima Orang ke Luar Negeri di Kasus Jual Beli Jabatan
-
KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan, Termasuk Bupati Abdul Latif
-
VIDEO Siska Khair Menganiaya Kevin Hillers, Tendang hingga Pukul Pakai Properti Hotel
-
Kuasa Hukum Lukas Enembe Sebut Kehadiran KPK Ditunggu di Papua
-
KPK Jebloskan Dua Orang Bekas Anak Buah Eks Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud ke Penjara
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?