Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebut, perusahaan di wilayah itu aktif melaporkan adanya TKA di perusahaan.
"Sampai sejauh pihak perusahaan sangat aktif dan kooperatif melaporkan keberadaan tenaga kerja asing di perusahaannya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, Suyatno di Tanjung Pandan, Selasa (1/11/2022).
Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Tanjung Pandan, 86 orang asing berada dan melakukan aktivitas di wilayah Belitung.
Jumlah itu terdiri dari sebanyak 16 WNA dengan pemegang kartu izin tinggal tetap (KITAP) sedangkan yang lain menggunakan izin tidak tetap.
Sedangkan WNA dengan pemegang kartu izin tinggal sementara (KITAS) terdiri dari delapan WNA pemegang KITAS penyatuan keluarga, 52 pekerja, satu investor, satu lansia, satu perairan dan tujuh WNA pemegang izin tinggal kunjungan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan orang asing di lingkungan sekitar tempat tinggal masing - masing," ujarnya.
Menurut dia, selain itu, kantor imigrasi kelas II TPI Tanjung juga aktif melakukan pengawasan keberadaan orang asing di wilayah itu.
Ia mengatakan, pengawasan yang dilakukan tersebut dilakukan dalam bentuk sosialisasi pelaporan orang asing kepada masyarakat di daerah itu.
"Bahwa penjamin, pemberi tempat penginapan berkewajiban melaporkan keberadaan orang asing kepada kami (Imigrasi Tanjung Pandan) untuk kami awasi," ujarnya.
Baca Juga: Orangtua Wajib Tahu! Cara Membuat Paspor Anak Lengkap dan Syaratnya
Ia menuturkan pihaknya juga melakukan koordinasi dengan tim pengawasan orang asing (PORA) di daerah itu baik dalam bentuk rapat-rapat dan kegiatan pengawasan lainnya.
"Kami melakukan rapat tim PORA di tingkat Kabupaten, kemudian tim PORA ini kami bentuk sampai level tingkat kecamatan sebagai wadah pengawasan orang asing guna bertukar informasi dengan aparat penegak hukum dan instansi lain," kata dia, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, kantor Imigrasi Tanjung Pandan juga melakukan pengawasan baik secara terbuka maupun tertutup dengan melakukan operasi gabungan dan operasi mandiri pengawasan orang asing.
"Kami juga melakukan operasi intelijen, jadi kami mengumpulkan bahan-bahan dan keterangan keberadaan orang asing di wilayah kerja kami," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Yasonna Pastikan Second Home Visa Tak Picu Migrasi Besar-besaran Warga China ke Indonesia
-
Perpanjang Paspor, Babang Tamvan Ngaku Mau Prewed di Luar Negeri
-
Tak Mau Citranya Buruk, Antrean di Bandara Ngurah Rai Diminta Jangan Sampai Menumpuk
-
Bupati Bangkalan Abdul Latif Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Selama Enam Bulan
-
Orangtua Wajib Tahu! Cara Membuat Paspor Anak Lengkap dan Syaratnya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR