Suara.com - Kabar gembira bagi yang sedang menantikan pendaftaran CPNS. Pasalnya, Pendaftaran CPNS akan kembali dibuka pada tahun 2023 mendatang. Lantas, rekrutmen CPNS 2023 kapan dibuka? Simak informasinya berikut ini.
Diketahui, kabar mengenai rekrutmen CPNS 2023 ini disampaikan oleh Aba Subagja selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur (Kemenpan-RB). Aba Subagja menyatakan bahwa rekrutmen CPNS diperkirakan akan berlangsung pada tahun depan yaitu tahun 2023. Lalu, kira-kira rekrutmen CPNS 2023 kapan dibuka? Mengenai kapan waktu tepatnya rekrutmen CPNS 2023, Aba Subagja tidak menjelaskan secara rinci.
"Kemudian perekrutan CPNS, Insya Allah tahun depan (2023), kami juga akan mengalokasikan dan berencana untuk merekrut jabatan ASN tertentu yang memang akan sangat dibutuhkan," tutur Aba Subagja, melansir dari kanal Youtube Apkasi, Rabu (2/11/2022).
Aba Subagja menambahkan, beberapa formasi jabatan yang nantinya akan dibuka dalam rekrutmen CPNS 2023 yaitu hakim, jaksa, agen, dan tenaga-tenaga lainnya. Nah sambil menunggu jadwal pendaftaran CPNS 2023, yuk pelajari terlebih dulu tentang cara daftar CPNS dan syarat-syarat yang biasanya dibutuhkan untuk mendaftar CPNS. Untuk selengkapnya, simak ulasannya berikut ini.
Cara Daftar CPNS 2023
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik Registrasi
- Isilah identitas diri (NIK, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap tanpa gelar, tempat tinggal, tanggal lahir dan data diri lainnya)
- Mengunggah scan KTP dan swafoto
- Masukan kode CAPTCHA
- Klik submit
- Setelah itu login, kembali pada laman sscasn.bkn.go.id;
- Lalu, lengkapi data lainnya yang masih kosong
- Kemudian, pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan dan jabatan
- Upload dokumen dan cek resume
- Terakhir, cetak kartu informasi akun
Syarat Daftar Seleksi CPNS
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI
- Tidak menjadi pengurus maupun menjadi anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
Demikian ulasan mengenai rekrutmen CPNS 2023 kapan dibuka yang lengkap dengan informasi cara daftar dan syarat daftar seleksi CPNS. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: Benarkah Ada CPNS 2023? Ini Poin-poin Isu Lowongan ASN yang Telah Beredar
Berita Terkait
-
Benarkah Ada CPNS 2023? Ini Poin-poin Isu Lowongan ASN yang Telah Beredar
-
Sederet Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan S1
-
Ini Syarat Umum, Khusus dan Dokumen untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
-
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Cek 5 Kriteria Pelamar yang Dapat Nilai Tambah
-
Segera Digelar! Intip Bocoran Soal Rekrutmen PPPK 2022 di Sini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD