Suara.com - Kabar gembira bagi yang sedang menantikan pendaftaran CPNS. Pasalnya, Pendaftaran CPNS akan kembali dibuka pada tahun 2023 mendatang. Lantas, rekrutmen CPNS 2023 kapan dibuka? Simak informasinya berikut ini.
Diketahui, kabar mengenai rekrutmen CPNS 2023 ini disampaikan oleh Aba Subagja selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur (Kemenpan-RB). Aba Subagja menyatakan bahwa rekrutmen CPNS diperkirakan akan berlangsung pada tahun depan yaitu tahun 2023. Lalu, kira-kira rekrutmen CPNS 2023 kapan dibuka? Mengenai kapan waktu tepatnya rekrutmen CPNS 2023, Aba Subagja tidak menjelaskan secara rinci.
"Kemudian perekrutan CPNS, Insya Allah tahun depan (2023), kami juga akan mengalokasikan dan berencana untuk merekrut jabatan ASN tertentu yang memang akan sangat dibutuhkan," tutur Aba Subagja, melansir dari kanal Youtube Apkasi, Rabu (2/11/2022).
Aba Subagja menambahkan, beberapa formasi jabatan yang nantinya akan dibuka dalam rekrutmen CPNS 2023 yaitu hakim, jaksa, agen, dan tenaga-tenaga lainnya. Nah sambil menunggu jadwal pendaftaran CPNS 2023, yuk pelajari terlebih dulu tentang cara daftar CPNS dan syarat-syarat yang biasanya dibutuhkan untuk mendaftar CPNS. Untuk selengkapnya, simak ulasannya berikut ini.
Cara Daftar CPNS 2023
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik Registrasi
- Isilah identitas diri (NIK, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap tanpa gelar, tempat tinggal, tanggal lahir dan data diri lainnya)
- Mengunggah scan KTP dan swafoto
- Masukan kode CAPTCHA
- Klik submit
- Setelah itu login, kembali pada laman sscasn.bkn.go.id;
- Lalu, lengkapi data lainnya yang masih kosong
- Kemudian, pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan dan jabatan
- Upload dokumen dan cek resume
- Terakhir, cetak kartu informasi akun
Syarat Daftar Seleksi CPNS
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI
- Tidak menjadi pengurus maupun menjadi anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
Demikian ulasan mengenai rekrutmen CPNS 2023 kapan dibuka yang lengkap dengan informasi cara daftar dan syarat daftar seleksi CPNS. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: Benarkah Ada CPNS 2023? Ini Poin-poin Isu Lowongan ASN yang Telah Beredar
Berita Terkait
-
Benarkah Ada CPNS 2023? Ini Poin-poin Isu Lowongan ASN yang Telah Beredar
-
Sederet Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan S1
-
Ini Syarat Umum, Khusus dan Dokumen untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
-
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Cek 5 Kriteria Pelamar yang Dapat Nilai Tambah
-
Segera Digelar! Intip Bocoran Soal Rekrutmen PPPK 2022 di Sini
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing