Suara.com - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit akan bersaksi di sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada Kamis (3/11/2022) hari ini.
Kuasa hukum Hendra dan Agus, Ragahdo Yosodiningrat menyebut total ada 13 saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU. Mayoritas dari saksi tersebut merupakan anggota polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ada 13 saksi mayoritas terdiri dari polisi-polisi di Polres Jakarta Selatan," kata Ragahdo kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Ragahdo merincikan, ke 13 saksi tersebut di antaranya: Seno (ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga), Ariyanto (pekerja harian lepas Divisi Propam Polri), Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV), Ridwan Soplanit (eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan), Rifaizal Samual (eks Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan), Ridwan Janari, Dimas Arki, Dwi Robi, Arsyad Daiva, Diryanto, Aris Yulianto, Radite Hernawa, dan Agus Sariful Hidayat.
Tonton Video Bukti Kunci Pembunuhan Yosua
Nama Ridwan Soplanit beberapa kali disebut dalam persidangan obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu bahkan disebut ikut menonton video yang menjadi kunci pengungkapan kasus pembunuhan Yosua.
Terdakwa Arif Rachman Arifin selaku eks Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri disebut jaksa menonton rekaman CCTV bersama Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. DVR CCTV tersebut awalnya diamankan oleh Irfan Widyanto atas perintah Ferdy Sambo melalui Hendra.
Saat menonton rekaman CCTV itu, Arif kaget karena isinya berbeda dengan keterangan resmi yang disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi kepada awak media. Ramadhan dan Budhi kepada awak media menyebut Ferdy Sambo tak ada di Duren Tiga alias sedang tes PCR saat Yosua tewas adu tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer yang membela Putri Candrawathi saat dilecehkan.
"Terdakwa Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka bahwa apa yang sudah terdakwa dengar beberapa hari yang lalu informasi tentang kronologis kejadian tembak menembak yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ramadhan ternyata tidak sama dengan apa yang dilihat pada CCTV tersebut," tutur jaksa.
Baca Juga: Usir Hendra Kurniawan, Ibu Brigadir J Marah: Tidak Perlu Banyak Bicara di Sini!
Setelah menonton rekaman CCTV, pada 13 Juli 2022 malam Arif diajak Hendra menghadap ke ruangan Ferdy Sambo di Mabes Polri. Pada saat bertemu Ferdy Sambo, Arif menjelaskan isi CCTV tersebut.
"Itu keliru," kata Ferdy Sambo.
“Masa kamu tidak percaya sama saya,” imbuh Ferdy Sambo kepada Arif dan Hendra dengan nada tinggi dan emosi.
Ferdy Sambo kemudian bertanya kepada Arif siapa saja yang telah menonton rekaman CCTV itu. Arif menyebut Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
“Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat,” ujar Ferdy Sambo ke Arif.
Ferdy Sambo lantas memerintahkan Hendra dan Arif untuk menghapus dan memusnahkan dokumen elektronik terkait rekaman CCTV tersebut. Sepanjang berada di ruangan, Arif tidak berani menatap mata Ferdy Sambo hingga mendapat teguran.
Berita Terkait
- 
            
              Amarah Ibu Brigadir J Tak Terbendung Usir Hendra Kurniawan, Cerita 11 Juli Lalu Keluarga Yosua Diperlakukan bak Teroris!
- 
            
              Hendra Dipecat dari Polri, Sealy Syah: Kerja Kerjaa Kerjaa
- 
            
              Tanyakan Bukti CCTV Kematian Brigadir J, Rosti Simanjuntak Marahi Hendra Kurniawan hingga Mengusirnya
- 
            
              Karir Brigjen Hendra Tamat, Seali Syah Tak Aktif di Medsos: Sibuk Kerja, Kerja, Kerja...
- 
            
              Digeruduk Hendra Kurniawan Cs Saat Masih Berduka, Keluarga Brigadir J: Moralnya Tak Ada!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
- 
            
              Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
- 
            
              Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
- 
            
              Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
- 
            
              Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
- 
            
              Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
- 
            
              Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
- 
            
              PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
- 
            
              Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
- 
            
              88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?