Suara.com - Anak buah Ferdy Sambo bernama Kombes Pol Susanto disebut mengambil barang bukti pistol yang sudah diamankan di lokasi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Susanto merupakan mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.
Keterangan itu disampaikan Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat bersaksi di sidang Irfan Widyanto selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
"Saat itu dia mengambil barang bukti senpi yang sudah dimasukkan ke dalam kantong,” kata Ridwan dalam persidangan.
Dalam kesaksiannya, Ridwan menyebut Susanto mengambil barang bukti pistol jenis HS dan Glock-17 dengan dalih kasus tersebut melibatkan dua anggota Polri.
Ridwan menuturkan, barang bukti pistol yang diambil anak buah Ferdy Sambo tersebut ketika dia dan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selesai melaksanakan olah tempat kejadian perkara atau TKP di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 malam.
Saat melaksanakan olah TKP kata Ridwan, pihaknya ketika itu juga menemukan barang bukti berupa 10 selongsong, 4 serpihan peluru, dan 3 proyektil.
“Yang diamankan (Susanto) saat itu hanya senpi, magazin, dan peluru. Adapun barang bukti lain diamankan di Polres,” beber Ridwan.
Minta Olah TKP Tidak Ramai-ramai
Ferdy Sambo juga sempat meminta Ridwan untuk tidak ramai-ramai dan berbicara kemana-mana terlebih dahulu soal peristiwa yang terjadi di Duren Tiga. Permintaan Ferdy Sambo ini disampaikan kepada Ridwan saat dia izin melaksanakan olah TKP.
Baca Juga: ART Ferdy Sambo Disebut Beri Kesaksian Bohong, Bisa Terancam Penjara 7-9 Tahun
"Saya menyampaikan kepada FS (Ferdy Sambo) bahwa 'mohon izin jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," ujar Ridwan.
"Bagaimana respons dari FS? Apa dilarang?," tanya hakim.
"Pada saat itu FS bilang 'kamu panggil tim olah TKP mu tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu kemana-mana, panggil aja olah TKP nya ke sini'," jelas Ridwan.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Minta Maaf Atas Perbuatannya, Lemkapi Sebut Hanya untuk Ringankan Vonis
-
Ferdy Sambo Buka Suara Soal Isu Konsorsium 303, yang Benar Kami Memberantasnya
-
ART Ferdy Sambo Disebut Beri Kesaksian Bohong, Bisa Terancam Penjara 7-9 Tahun
-
Ragu Permintaan Maaf Terdakwa, Ibu Brigadir J Akui Sudah Lampiaskan Semua Hal Berat ke Ferdy Sambo Cs
-
Di Sidang, Pengacara Hendra Cecar Afung Bos CCTV: Pernah Dipakai Jasanya untuk Kasus KM 50?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'