PURWOKERTO.SUARA.COM, Diagram Konsorsium 303 yang beredar di media sosial sempat menggemparkan publik. Terlebih isi itu mencuat bersamaan dengan pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J).
Irjen Pol Ferdy Sambo sendiri saat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J.
Diagram tersebut menyebutkan Irjen Ferdy Sambo sebagai bos utama di Polri dalam bagan struktur bisnis haram itu.
Di situ disebut istilah Kaisar Sambo yang merujuk nama Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
Ferdy Sambo saat diagram itu tersebar ke publik, sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Meski belakangan, Mabes Polri mengonfirmasi isu tentang Konsorsium 303 atau Kerajaan Judi Online itu tak ada fakta hukumnya.
Sambo sendiri tak bisa dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut karena tengah ditahan untuk kasus pembunuhan berencana.
Hingga akhirnya, saat di persidangan yang menghadirkannya di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo akhirnya buka suara soal isu keterlibatannya dalam bisnis haram judi online.
Ia menepis Satgassus Merah Putih yang dipimpinnya saat masih aktif di Polri terlibat dalam jaringan narkoba atau judi online.
Baca Juga: Jalani Perwatan Lanjutan di Sidoarjo, Bupati Malang Koordinasikan dengan Berbagai Pihak
"Soal isu Satgas terlibat narkoba dan judi online, itu tidak ada. Yang benar justru kami memberantasnya," katanya
Ferdy Sambo menegaskan, yang benar adalah pihaknya justru memberantas jaringan bisnis haram tersebut.
Pernyataan Ferdy Sambo ini sekaligus mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial yang menuduhnya sebagai aktor penting di Polri dalam jaringan mafia judi online.
Di sisi lain, Ferdy Sambo juga membantah penyidik Polri yang menangani kasusnya telah berpihak kepadanya.
Ia menepis isu tersebut dengan mencontohkan kenyataan yang dia alami sekarang bersama istrinya.
Jika penyidik benar berpihak padanya, pastinya ia bisa lepas dari proses hukum yang menjeratnya sekarang.
Ia dan istrinya, Putri Candrawathi yang kini berstatus terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudannya.
"Kalau berpihak ke saya, gak mungkin saya dan istri saya di sini, " katanya di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/11/2022)
Sambo juga mengklaim tidak pernah melibatkan institusinya untuk mengurus perkaranya. Ia melakukannya secara pribadi karena apa yang telah terjadi pada istrinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Ulasan The Auditors, Kisah Seru Tim Audit yang Bekerja Layaknya Detektif
-
4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Datangi Kediaman Jokowi di Solo, Sespri Prabowo Rizky Irmansyah Jadi Sorotan
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang