Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) angkat bicara terkait billboard dukungan PSI pada pencalonan presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid untuk Pilpres 2024 yang dipermasalahkan pemerintah daerah.
PSI mengklaim, tidak ada pelanggaran apapun yang dilakukan terhadap billboard.
"Pencalonan Mas Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Pemilu 2024 merupakan aspirasi rakyat yang disampaikan melalui Rembuk Rakyat PSI. Aspirasi rakyat inilah yang kemudian kami sampaikan ke publik, dipasangkan dengan Mbak Yenny Wahid sebagai calon wakil presidennya," kata Advokad LBH PSI Francine Widjojo kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Francine menegaskan, penyampaian aspirasi di ruang publik melalui billboard tidak termasuk kampanye sehingga tidak bisa diterapkan sebagai pelanggaran kampanye. Apalagi hingga kini belum ada penetapan peserta Pemilu 2024.
"Sampai saat ini, belum ada penetapan siapa saja yang menjadi peserta Pemilu 2024 nanti," ungkapnya.
Francine kemudian membeberkan aturan soal penyelenggaraan kampanye yakni Pasal 1 angka (35) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Menurutnya, dalam aturan itu secara tegas menyatakan kampanye pemilu merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu.
Adapun, kata dia, penetapan peserta pemilu dijadwalkan dalam periode 14 Desember 2022 sampai 14 Februari 2023.
"Tidak ada yang dilanggar terkait kampanye. PSI juga bekerja sama dengan perusahaan penyedia reklame yang kredibilitasnya baik, jadi yang bersangkutan pasti sudah mengurus seluruh izin yang diperlukan. Jangan sampai suara rakyat dibungkam dengan cara ini," tuturnya.
Baca Juga: Gaduh Billboard Ganjar-Yenny Capres Cawapres 2024 di Blitar, PSI Merasa Tak Bersalah
Lebih lanjut, ia justru mempertanyakan mengapa billboard yang menampilkan narasi dan wajah figur politik lain tidak ada yang mempermasalahkan.
"Saya justru heran, banyak billboard yang memuat wajah dan narasi para elit politik dibiarkan bertebaran dimana-mana. Jangan sampai ekspresi aspirasi rakyat yang disampaikan oleh PSI ini dibungkam dengan alasan yang mengada-ada, sementara billboard dan baliho yang memuat kepentingan para elit politik dibolehkan," pungkasnya.
Billboard Ganjar-Yenny
Sebelumnya, PSI Jawa Timur memasang baliho "Ganjar-Yenny Wahid Capres Cawapres 2024" berukuran jumbo di tengah Kota Blitar, tepatnya di Jalan Merdeka.
Blitar sendiri identik dengan PDI Perjuangan. Kota ini merupakan tempat Proklamator RI Bung Karno dimakamkan. Sementara di sisi lain, Blitar dalam perpolitikan di Jatim juga dikenal sebagai kandang banteng.
Belum ada konfirmasi dari PSI terkait pemasangan baliho yang bisa dilihat dengan jelas oleh para pengguna jalan ini. Letak baliho juga berada persis melintang di tengah jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Cegah Anggota Dewan 'Joget-Joget' Lagi, Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang
-
Temukan 36 Selongsong Peluru, Komanas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru
-
Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden
-
Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditikam, Cekcok Berawal dari Jemuran Kopi
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!
-
Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo
-
Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi
-
Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian
-
Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur