Suara.com - Sholat Jumat umum dilakukan kaum adam sehingga banyak orang yang bertanya-tanya, bolehkah sholat Jumat untuk wanita? Jika iya, lalu bagaimana hukumnya? Berikut penjelasan yang dirangkum dari NU Online.
Seperti yang kita ketahui, sholat Jumat adalah sholat fardu yang dilakukan oleh laki-laki muslim mukallaf yang buka musafir. Sholat ini dilakukan berjamaah di masjid dan berisi khotbah.
Dalam Muktamar ke-3 NU yang diadakan di Surabaya, Jawa Timur, pada 28 September 1928, dijelaskan jika kaum wanita boleh ikut melaksanakan sholat Jumat dengan beberapa ketentuan, sesuai dengan aturan agama Islam.
Dalam forum tersebut, seorang peserta bertanya "bolehkah sholat Jumat untuk wanita?" dan para muktamirin mengatakan boleh bahkan sholat Jumat disebut lebih baik dari sholat Dhuhur.
Ketika wanita sudah melakukan sholat Jumat, mereka tak perlu lagi mendirikan sholat Dhuhur karena semua syarat-syaratnya sudah terpenuhi. Hal ini sesuai dengan penjelasan kitab Bughyah al-Mustarsyidin.
“Diperkenankan bagi mereka yang tidak berkewajiban Jumat seperti budak, musafir, dan wanita untuk melaksanakan sholat Jum’at sebagai pengganti Dhuhur, bahkan sholat Jumat lebih baik, karena merupakan kewajiban bagi mereka yang sudah sempurna memenuhi syarat dan tidak boleh diulangi dengan shalat Zhuhur sesudahnya, sebab semua syarat-syaratnya sudah terpenuhi secara sempurna.”
Adapun ketentuan bagi para wanita yang melaksanakan sholat Jumat berjamaah di masjid adalah tidak boleh bersolek, menunjukkan kecantikannya dan tak banyak bergaya agar tak mengundang syahwat bagi laki-laki, karena penampilan maupun tingkah lakunya.
Selain sholat Jumat, ada 3 amalan lain yang juga bisa dilakukan oleh kaum hawa di hari yang diistimewakan ini. Berikut penjelasannya:
1. Mandi Jumat
Baca Juga: Doa-doa dan Bacaan Dzikir Setelah Sholat Jumat, Ada yang Tahu Salah Satunya?
Bagi wanita yang hendak melakukan sholat Jumat, sunah hukumnya untuk mandi Jumat. Namun jika ingin mendirikan sholat Dhuhur di rumah, maka mandi Jumat tak lagi disunahkan bagi wanita.
Syaekh Muhammad Nawawi Al-Bantani menyatakan:
"Sedangkan etika dalam sholat Jumat itu banyak, salah satunya adalah disunnahkan bagi orang yang menghendaki untuk mendatangi sholat Jumat untuk mandi. Walaupun sholat Jumat tidak diwajibkan baginya, bahkan walaupun haram baginya untuk mendatangi sholat Jumat seperti perempuan yang tidak mendapatkan izin dari suaminya menurut pendapat mu’tamad (kuat)."
2. Membaca Surat al-Kahfi
Hadis yang diriwayatkan al-Hakim berbunyi "Barangsiapa yang membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat maka akan ada cahaya yang menyinarinya di antara dua Jumat."
Hadis ini senada dengan hadis yang juga diriwayatkan ad-Darimi yang berbunyi "Barangsiapa yang membaca Surat al-Kahfi pada malam Jumat maka akan ada cahaya yang menyinarinya di antara dia dan al-Bait al-Atiq."
Tag
Berita Terkait
-
Teks Khutbah Jumat Terbaru di Bulan November 2022
-
Doa-doa dan Bacaan Dzikir Setelah Sholat Jumat, Ada yang Tahu Salah Satunya?
-
Doa Sholat Jumat Lengkap dengan Niat, Syarat, dan Tata Caranya
-
Sholat Jumat Hukumnya Wajib: Ini Niat, Tata Cara dan Amalan Sunnah
-
Doa Sholat Jumat: Niat, Tata Cara dan Bacaan Doanya Sesuai Sunnah
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas