Suara.com - DPR RI pesimis bisa mengejar waktu pengesahan RKUHP pada tahun ini. Pasalnya waktu sidang yang singkat dianggap menjadi kendala.
DPR yang baru selesai reses dan memasuki masa sidang kembali pada awal November pekan ini, kembali akan reses di pertengahan Dovember. Itu artinya, waktu masa sidang menjelang akhir tahun terbilang singkat.
"Sepertinya enggak keburu ya karena ini masa sidangnya singkat sekali. Tanggal 15 Desember kita sudah reses lagi," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dikutip Jumat (4/11/2022).
Waktu masa sidang yang singkat itu dinilai pimpinan DPR tidak bisa dipaksakan untuk mengejar target pengesahan RKUHP. Pasalnya sejauh ini RKUHP masih dalam pembahasan.
"(RKUHP) itu masih dalam tahap pembahasan di komisi teknis, dalam hal ini Komisi III," kata Dasco.
Sebelumnya, baik DPR maupun pemerintah masih sama-sama membutuhkan waktu untuk melakukan diskusi sebelum memutuskan untuk mengesahkan RKUHP.
Masih ada 14 isu krusial RKUHP yang perlu dibahas dan ditanggapi para fraksi di Komisi III. Kendati begitu, Komisi III telah menerima draf RKUHP dari pemerintah.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O. S Hiariej mengatakan RKUHP masih memiliki waktu panjang hingga akhir tahun, mengingat RUU tersebut masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022 sehingga pengesahan tidak harus disegerakan.
"Yang jelas dia masuk Prolegnas 2022, sampai 31 desember 2022. Masih ada waktu," kata Edward di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Pekan Depan DPR Bahas Stasiun TV Bandel Tetap Tayangkan Siaran Analog
Berbeda dengan RUU tentang Pemasyarakatan atau PAS, Edward menegaskan bahwa pengesahan RKUHP tidak akan dilakukan pada masa sidang DPR saat ini.
Ia berujar kelompok fraksi Komisi III akan melihat kembali penyempurnaan naskah atau draf RKUHP yang hari ini sudah diserahkan oleh pemerintah
"Pemerintah dan DPR akan melihat pasal-pasal khususnya 14 isu krusial yang selama ini jadi kontroversi. Itu tadi kesimpulan rapat Komisi III dan pemerintah," ujar Edward.
Berita Terkait
-
Pekan Depan DPR Bahas Stasiun TV Bandel Tetap Tayangkan Siaran Analog
-
Ferdiansyah Minta Kepastian Peta Jalan Pendidikan
-
Dukung Ultimatum Cabut ISR Stasiun TV Bandel, DPR: Pemerintah Jangan Abaikan Warga Kehilangan Siaran Analog
-
Keluarga Mimin Hanya Makan dengan Garam, Dedi Mulyadi: Jadi Hari Ini Adalah Kematian Bagi Keluarga Ini
-
Keuntungan Transisi Ekonomi Hijau Bisa Capai 26 Triliun USD di 2030
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Kawal Visi Transparansi, Jaga Desa Beri Penghargaan bagi Pelopor Desa Bebas Korupsi
-
Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan Bahas Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
KRL Mati Listrik di Lintas KebayoranSudimara, KAI Commuter Sebut Gangguan Gardu PLN
-
Dony Oskaria: Karyawan BUMN Harus Aktif Jelaskan Kebijakan Negara ke Publik
-
Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya
-
UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan
-
Lansia Tewas Tertabrak KRL di Rawa Buaya Jakarta Barat, Identitas Masih Misteri
-
Tak Cuma Berebut Minyak dan Rute Dagang: Siapa Saja Kubu yang Berebut Uranium Iran?
-
BNI Dorong Kesetaraan Gender, Perkuat Peran Perempuan di Dunia Kerja dan Masyarakat