Suara.com - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menyayangkan masih adanya beberapa stasiun televisi yang 'bandel' tetap menayangkan siaran secara analog. Padahal, pemerintah sudah memutuskan migrasi TV ke digital atau analog switch off (ASO) per 2 November 2022.
Menurut Christina, seharusnya tidak ada lagi stasiun yang melakukan pelanggaran dengan menayangkan siaran analog. Mengingat waktu sosialisasi ASO sudah dilakukan jauh hari.
"Jika benar demikian tentunya kami menyayangkan, karena semestinya sudah cukup tahapan sosialisasi untuk memastikan kepatuhan," kata Christina kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Ia berujar persoalan terkait tentu akan turut dibahas di Komisi I dalam rapat mendatang.
"Minggu depan DPR akan memulai rapat-rapat kerja dengan mitra, tentunya persoalan ini akan diangkat untuk diklarifikasi," kata Christina.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mendukung langkah tegas pemerintah dalam menegakkan aturan.
"Ya memang kita perlu melihat upaya penegakan peraturan oleh Kominfo," ujar Bobby kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Tetapi, kata Bobhy, si sisi lain pemerintah juga perlu berkonsolidasi untuk memiliki kesamaan sikap terhadap keputusan MK No 91/ PUU- XVIII/2020 (Nomor 7).
"Agar jangan ada kriminalisasi kebijakan ke depan nya. Perlu ketegasan pemerintah dalam hal ini untuk satu sikap, jangan nanti ada beda intepretasi di aparat penegak hukum," kata Bobby.
Baca Juga: ANTV dan tvOne Ikuti Anjuran Pemerintah Untuk Hentikan Siaran Analog
Selain penegakan hukum, Bobby mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan masyarakat terdampak kehilangan siaran analog. Masyarakat tersebut harus dipastikan dapat segera mengakses siaran secara digital, sebagai ganti kehilangan siaran analog.
Mengingat tidak semua televisi mampu menangkap sinyal digital. Diperlukan tv digital, atau paling tidak set-top-box agar masyarakat tidak perlu membeli televisi baru.
"Hal ini juga perlu diiringi dengan memastikan masyarakat terdampak bisa mengakses siaran digital dengan set-top-box bagi yang tidak mampu. Jangan maksa LPS saja tapi masyarakat nggak mampu tidak bisa mengakses tanpa set-top-box," kata Bobby.
Izin Stasiun Radio enam stasiun televisi besar di Indonesia yakni RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan TV One dicabut pemerintah karena masih menggelar siaran tv analog.
Ancam Izin Dicabut MNC Dan Viva Group
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengutarakan bahwa Izin Stasiun Radion (ISR) dari enam stasiun tv yang masih menggelar siaran tv analog akan dicabut jika masih membandel.
Berita Terkait
-
ANTV dan tvOne Ikuti Anjuran Pemerintah Untuk Hentikan Siaran Analog
-
Ferdiansyah Minta Kepastian Peta Jalan Pendidikan
-
Dukung Ultimatum Cabut ISR Stasiun TV Bandel, DPR: Pemerintah Jangan Abaikan Warga Kehilangan Siaran Analog
-
Keluarga Mimin Hanya Makan dengan Garam, Dedi Mulyadi: Jadi Hari Ini Adalah Kematian Bagi Keluarga Ini
-
Curhat Ibu Ini Sedikit Lega Masih Ada Stasiun Televisi Siaran Analog: Sekadar Hiburan Anak
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok