Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghentikan siaran TV analog pada Kamis, (3/11/2022) pukul 24.00 WIB.
Sebelumnya Mahfud MD mengatakan telah mencabut Izin Stasiun Radio (ISR) RCTI, MNCTV, INews dan GTV karena belum mematikan siaran tv analog.
Kebijakan tersebut disambut baik oleh ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun. Dia mendukung langkah tersebut.
"Saya dukung lah. Karena kebijakan ini pro rakyat, pro kemajuan," katanya dikutip dari tayangan Kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, (4/11/2022).
Berdasarkan hasil observasinya, pencabutan TV analog ini dinilai Refly sebagai bagian dari aspek demokratisasi dan aspek pemerataan.
Hal tersebut justru baik karena bisa dimanfaatkan siapapun dan tidak ada monopoli siaran televisi.
"MNC TV sudah terlalu banyak memegang siaran TV Nasional, sementara yang lainnya tidak bisa. Hanya TV tertentu saja yang bisa," tuturnya.
Untuk diketahui, penghentian siaran TV analog/ Analog Switch Off (ASO) dilakukan secara bertahap sejak April 2022. Selanjutnya, siaran televisi akan ditransmisikan menjadi siaran TV digital.
Segera Memasang Perangkat Set Top Box
Baca Juga: Cara Memasang Set Top Box, Agar Bisa Nonton Siaran TV Digital
Melansir laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, perubahan ini dilakukan untuk menyambut era baru TV digital.
"Jadi untuk beralih ke siaran TV Digital dengan cara yang sangat mudah yakni tinggal menambahkan alat yang namanya set top box yang ditambahkan ke perangkat TV Analog," ujar dikutip dari laman resmi Kominfo.
"Jadi TV Analog bisa layar datar yang belum digital atau TV tabung maka masyarakat dapat menikmati siaran TV Digital,” lanjutnya.
Niken menjelaskan, sistem TV digital bukan berlangganan per bulan melainkan hanya dibayarkan sekali di pembelian pertama.
"Siaran TV Digital bukan TV berlangganan atau tidak membayar bulan tapi hanya sekali yaitu membeli set top box yang tersertifikasi oleh Kominfo RI," jelas Niken.
Berita Terkait
-
RCTI, MNC, INews, GTV Matikan Analog Malam Ini, Klaim Taat Hukum Namun Akan Memperkarakan
-
MNC Group Akan Gugat Pemerintah, Nilai Kebijakan Penghentian TV Analog Kontradiktif
-
Jika Masih Gelar Siaran TV Analog, Mahfud MD Ancam Cabut 7 Stasiun TV Swasta Ini
-
Izin Dicabut dan Dicap Ilegal, MNC Group Akan Matikan Siaran TV Analog Malam Ini
-
KPID: Di Sumsel, Tiga Wilayah Yakni Muara Enim, Prabumulih Dan PALI Migrasi TV Digital
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
Terkini
-
Wagub NTT Bantah Konflik Berdarah di Flores Timur Dipicu Pembangunan Kopdes Merah Putih
-
5 Sunscreen di Shopee yang Lagi Diskon 50 Persen Lebih, Ada Skin1004 hingga Scora
-
Pemda Tak Punya Wewenang Lagi, Kopdes Pegang Kendali Bansos
-
Roy Suryo Rayakan Ultah di Pengadilan, Potongan Kue Brownies Pertama Diberikan ke Eks Wakapolri
-
Fakta BBM B50: Tidak Direkomendasikan untuk Semua Jenis Mobil Diesel
-
'Permata Biru' Bersemi Kembali: Lee Voice Hidupkan Mahakarya Ote Abadi dengan Sentuhan Modern
-
Astra (ASII) Kantongi Restu Buyback Saham Senilai Rp8 Triliun
-
Syarat dan Panduan Pinjaman KPR Renovasi Rumah BRI Terbaru
-
Final Piala Dunia 2026 dan Lionel Messi: Akhir yang Penuh Nestapa bagi sang Legenda
-
Bantargebang Tinggalkan Open Dumping, Bagaimana Jakarta Mengubah Cara Mengelola Sampah?