Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tidak sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mewajibkan menteri mundur dari jabatannya, apabila maju sebagai kandidat capres di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menurutnya, urusan menjadi capres itu bakal mengganggu kinerja menteri yang memimpin kementerian.
"Mengganggu banyak kepentingan publik," kata Mardani dalam diskusi yang digelar PKS Legislative Corner melalui YouTube PKSTV pada Jumat (4/11/2022).
Mardani juga menyinggung, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengingatkan bahwa kondisi global akan semakin berat pada 2023. Belum lagi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kerap mengingatkan akan adanya ancaman resesi pada tahun mendatang.
Dengan kondisi tersebut, Mardani menilai seharusnya jajaran menteri saat ini harus mengerahkan seluruh waktunya, kemampuan, pikiran serta tenaganya untuk mengurus kementerian di tengah ancaman kondisi global tersebut.
Apabila melihat putusan MK, Mardani meyakini kalau pikiran menteri pasti akan terbagi dua antara tugasnya di kabinet dan persiapan untuk menjadi capres maupun cawapres.
"Tapi dengan keputusan MK ini justru banyak yang tidak penuh perhatiannya kepada kementeriannya tapi justru akan sibuk dengan urusan pencapresannya."
Sebelumnya, putusan MK tersebut tertuang dalam amar Putusan Nomor 68/PUU-XX/2022. Dalam amar putusan dijelaskan bahwa "Pejabat negara yang dicalonkan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan dan anggota MPR, Pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota, termasuk menteri dan pejabat setingkat menteri, sepanjang menteri dan pejabat setingkat menteri mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari Presiden".
Jokowi Minta Tugas Diutamakan
Baca Juga: Menteri Tidak Perlu Mundur, Ini 8 Pejabat yang Harus Mundur Jika Jadi Capres
Menanggapi putusan MK, Jokowi akan mengevaluasi apabila kesibukan menteri untuk nyapres malah mengganggu kinerja sebagai pembantunya di kabinet. Senada dengan MK, Jokowi juga nampak tidak masalah apabila ada menteri yang berniat untuk maju di Pilpres 2024.
Namun, Jokowi menekankan kalau tugas sebagai menteri menjadi hal yang paling utama.
"Ya, tugas sebagai menteri harus diutamakan," kata Jokowi usai meninjau pameran Indo Defence 2022 Expo dan Forum di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Meski demikian, Jokowi juga tidak akan menutup kemungkinan bakal melakukan evaluasi apabila urusan 'nyapres' malah mengganggu tugas-tugas dari menteri itu sendiri.
"Tetapi kalau kita lihat nanti mengganggu, ya, akan dievaluasi. Apakah harus cuti panjang banget atau tidak."
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus