Suara.com - Partai Swara Indonesia atau Parsindo akhirnya lolos sebagai calon peserta Pemilu 2024. Hal tersebut terjadi usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang putusan.
Dalam sidang putusan, Parsindo menjadi pemohon dan KPU menjadi termohon.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua Bawaslu sekaligus Ketua Majelis Sidang, Rahmat Bagja pada sidang putusan yang disiarkan melalui YouTube Bawaslu RI pada Jumat (4/11/2022).
Dalam putusan yang sama, Majelis Sidang Bawaslu juga memutuskan membatalkan Berita Acara KPU RI Nomor 234/PL.01.1-BA/05/2022 tentang rekapitulasi hasil verifikasi.
"Memerintahkan termohon untuk menerbitkan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu sesuai dengan hasil verifikasi administrasi perbaikan," jelasnya.
Lalu, majelis pemeriksa meminta termohon agar memberi kesempatan kepada pemohon untuk melakukan penyampaian dokumen persyaratan selama 1x24 jam.
KPU RI selaku termohon juga diminta untuk menyampaikan kepada Parsindo selambat-lambatnya 1x24 jam sebelum pelaksanaan perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan partai politik peserta pemilu dimulai.
"Memerintahkan termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja sejak putusan ini dibacakan," tuturnya.
Pada sesi lain, Bawaslu juga memutuskan menolak eksepsi pemohon yakni KPU RI terhadap termohon Partai Republiku.
Baca Juga: Siapa Gunawan Suswantoro, Sesmenpora yang Baru Dilantik Menpora Zainudin Amali?
"Memutuskan dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon," kata Bagja.
Bagja menyampaikan putuskan pembatalan Berita Acara KPU RI Nomor 232/PL.01.1-BA/05/2022 tentang rekapitulasi hasil verifikasi.
Selain Parsindo, ada empat partai politik lainnya yang dinyatakan KPU RI tidak lolos verifikasi untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024. Partai politik yang dimaksud ialah Partai Republiku Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik dan PKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara