Suara.com - Siaran TV Analog di Indonesia akan segera dihentikan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Buat Anda yang masih ingin nonton TV menggunakan TV model lama, dipersilahkan untuk menggunakan Set Top Box (STB). Berikut daftar harga STB terbaru terferifikasi Kominfo.
Penghentian siaran TV Analog di Indonesia melalui Prosesi Hitung Mundur Penghentian Siaran Televisi Analog Jabodetabek. Prosesi hitung dilaksanakan di halaman gedung Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Kamis, 3 November 2022.
Berikut daftar Harga STB Terbaru 2022 Terferifikasi Kominfo per 22 November 2022, sehingga keamanannya terjamin untuk digunakan.
1. Polytron
- PDV 610T2: Rp 260.000 - Rp 289.000
- PDV 600T2: Rp 250.000
- PDV 620T2: Rp 263.000 - 325.000
- PDV700T2: Rp 225.000
2. Nexmedia
Baca Juga: Harga Set Top Box TV Digital Mulai Rp 100 Ribuan Untuk Gantikan Siaran Analog
- NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD: Rp 190.000 - Rp 250.000
3. Ichiko
- 8000HD: Rp Rp 268.000 - Rp 385.000
4. Akari
- ADS-2230: Rp 229.000 - Rp 350.000
- ADS-210: Rp 329.000 - Rp 580.000
- ADS-168: Rp 400.000 - Rp 650.000
- ADS-525: Rp 219.000 - Rp 245.000
5. Venus
- Brio: Rp 215.000 - Rp 380.000
- CABAI RAWIT: Rp 210.000 - Rp 225.000
6. Erza
- Genesis: Rp 158.000 - Rp 185.000
7. Goldsat- SONIC: Rp 186.000
- REVO: Rp 150.000 - Rp 199.000
8. Infico
- ITB-202: Rp Rp 210.000 - Rp 268.000
9. Inti
- 1407: Rp 225.000
10. Matrix
- APPLE DVB2IP: Rp 280.000
- APPLE DVB-T2: Rp Rp 230.000
- CH-77: Rp 175.000 – Rp 200.000
- APPLE DVB-T2 SILVER: Rp 395.000
- GARUDA DVB-T2: Rp 185.000 - Rp 259.000
- APPLE DVB-T2 KUNING: Rp 431.000
Tambahan informasi bagi Anda yang belum tahu, set top box adalah perangkat keras yang memungkinkan sinyal digital diterima, didekodekan, dan ditampilkan di televisi. Sinyal dapat berupa sinyal televisi atau data Internet dan diterima melalui koneksi kabel atau telepon.
Di masa lalu, set top box sebagian besar digunakan untuk televisi kabel dan satelit. STB dapat memberikan lebih banyak saluran daripada sistem penomoran saluran televisi sendiri. Ini dapat menerima sinyal yang berisi data untuk beberapa saluran dan menyaring saluran yang ingin dilihat pengguna.
Banyak saluran umumnya ditransmisikan ke saluran tambahan di televisi. Fitur lainnya termasuk dekoder untuk saluran bayar per tayang dan premium. Saat ini, sebagian besar sistem STB memiliki komunikasi dua arah, memungkinkan fitur interaktif seperti menambahkan saluran premium langsung dari perangkat atau menggabungkan akses Internet.
Demikian itu daftar harga STB terbaru terferifikasi Kominfo. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan
-
Penuhi Kebutuhan Korban Banjir di Pemalang, Kemensos Dirikan Dapur Umum dan Distribusi Bantuan