Suara.com - Sederet konser yang terlaksana baru-baru ini berakhir ricuh. Sebut saja konser NCT 127 pada Jumat (4/11/2022) dan Berdendang Bergoyang pada Minggu (30/10/2022) lalu.
Kedua konser tersebut berujung ke rapor merah yang diberikan pada komunitas promotor event dalam negeri.
Perihal konser NCT 127, kericuhan yang terjadi sampai disorot oleh laman pemberitaan Korea Selatan, Khan.co.kr Khan.co.kr .
Media tersebut bahkan membandingkan konser NCT 127 tersebut yang dinilai berakhir petaka bak Tragedi Kanjuruhan.
"Di Indonesia, baru-baru ini terjadi bencana di lapangan sepak bola yang tewaskan ratusan orang dan masyarakat harus lebih memperhatikan manajemen keselamatan di tempat umum," tulis media Korsel tersebut.
Kericuhan Berdendang Bergoyang mengancam konser lain mendatang
Tak hanya sorotan negatif, kericuhan konser yang terjadi berujung pada ancaman pembatalan konser lain dalam waktu mendatang.
Kabar buruk tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Emil Wahyudin.
Adapun Emil telah menerima laporan dari beberapa promotor event bahwa mereka mengadu kepolisian memberikan segenap aturan-aturan baru.
Baca Juga: Kronologi 30 Penggemar Pingsan saat Konser NCT 127, Desak-desakan Rebutan Bola Membe
Emil mengungkap bahwa kepolisian kini mewacanakan aturan baru bahwa pelaksanaan acara seperti konser tidak diperkenankan untuk dilakukan secara outdoor. Kepolisian hanya memberikan izin untuk acara yang dilakukan secara indoor.
Pelaksanaan konser juga dibatasi hingga pukul 18.00.
Pencanangan aturan baru tersebut disinyalir sebagai imbas dari kericuhan di konser Berdendang Bergoyang yang puncaknya digelar pada Minggu (30/10/2022) kemarin.
Pihak penyelenggara Berdendang Bergoyang bahkan harus terancam pidana akibat kelalaian menjual tiket melebihi jumlah yang diizinkan.
Bahkan kondisi pengunjung terbilang mengenaskan lantaran beberapa harus dirawat oleh tim medis.
"Dari tiga orang rata-rata dia menangani 25 sampai 30 orang," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).
Berita Terkait
-
Promotor Konser NCT 127 Minta Maaf Karena Ada Korban Pingsan dan Konser Harus Dibubarkan Lebih Awal
-
Konser Berakhir Ricuh dan Dibubarkan Lebih Awal, Promotor Sampaikan Permohonan Maaf ke Fans, Seluruh Anggota NCT 127 dan SM Entertainment
-
Kronologi 30 Penggemar Pingsan saat Konser NCT 127, Desak-desakan Rebutan Bola Membe
-
Terkuak Sudah! Ternyata Orang Inilah Provokator Kericuhan Konser NCT 127 Hari Pertama
-
9 Fakta Konser NCT 127 di Jakarta, Diteror Bom Hingga Dibubarkan Polisi di Hari Pertama
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah