- Polda Metro Jaya memanggil pelapor Roy Suryo Cs, Ade Darmawan dan Andi Kurniawan, pada Senin, 12 Januari 2026 terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
- Pemanggilan ini memicu spekulasi mengenai kemungkinan pencabutan laporan terhadap tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
- Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya telah bertemu tertutup dengan Presiden Jokowi di Solo pada Kamis, 8 Januari 2026.
Suara.com - Polda Metro Jaya memanggil Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan dan Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan selaku pelapor Roy Suryo Cs terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, pada Senin (12/1/2026).
Pemanggilan ini memunculkan spekulasi baru, termasuk peluang pencabutan laporan terhadap tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Ade Darmawan mengaku pemanggilan tersebut diterimanya secara mendadak dari penyidik Polda Metro Jaya. Namun, ia mengklaim belum mengetahui secara pasti agenda pemeriksaan yang akan dijalani.
“Tetapi saya rasa kayaknya sih ada hubungannya dengan pelimpahan berkas, mungkin seperti itu, atau mungkin ya ada split berkas, mungkin karena kedatangan Eggi Sudjana (ke kediaman Jokowi) baru-baru ini atau seperti apa,” ungkap Ade.
Saat ditanya kemungkinan mencabut laporan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Ade memilih tidak berspekulasi. Namun, ia tidak menutup peluang tersebut jika terdapat perkembangan positif dalam perkara ini.
“Ketika ini ada hal-hal baik, tentu kita mendukung. Makanya kita tanyakan dulu ke penyidik ada hal apa kita dipanggil,” katanya.
Sikap serupa disampaikan Andi Kurniawan. Ia merespons positif pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Andi juga membuka peluang pencabutan laporan yang sebelumnya dilayangkan.
“Kami datang ke Polda Metro Jaya menyikapi situasi dan menjalani sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Kamis (8/1/2026). Pertemuan berlangsung tertutup sejak sore hari hingga menjelang Magrib.
Baca Juga: Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan adanya pertemuan tersebut.
Kompol Syarif juga menyebut pertemuan itu turut dihadiri Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) Darmizal dan Sekretaris Jenderal ReJO Rakhmad. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti apakah pertemuan tersebut membahas perkara dugaan ijazah palsu.
Sementara itu, dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang tersangka. Para tersangka dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa.
Kubu Roy Suryo Cs mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan tersebut. Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bukan bagian dari klien maupun tim hukumnya sejak awal penanganan kasus.
“Keduanya bukan tim kami dan tidak ada kaitannya dengan kami dan klien kami,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi