Suara.com - Momen saat ART Ferdy Sambo memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta menuai sorotan. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai melakukan intimidasi atau mengancam ART Sambo.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, sosok ART yang dinilai diamcam jaksa adalah Diryanto alias Kodir. Ini terjadi saat Kodir bersaksi dalam sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan.
Hal ini pun mendapatkan kritikan dari pakar hukum pidana, Faisal Santiago. Menurutnya, saksi sudah berada di bawah sumpah sebelum memberikan kesaksiannya dihadapan majelis hakim.
“Seharusnya jaksa tidak boleh mengancam ancam karena saksi kan dibawah sumpah,” kata Faisal saat dihubungi wartawan pada Jumat (4/11/2022).
Faisal menilai JPU alih-alih mengancam, seharusnya bersikap lebih humanis ke ART yang menjadi saksi tersebut. Jika jaksa menganggap keterangan saksi berbeda atau berbohong, maka tinggal diingatkan dengan sikap yang baik.
Ia juga mengkritik respons dengan mengancam saksi yang berada di persidangan tidak dibenarkan oleh undang-undang.
“Harusnyanya dengan kalimat yang humanis, kan tinggal bilang kalau menghalangi akan dijadikan tersangka. Cara ancam-mengancam tidak dibenarkan oleh UU,” kritiknya.
Dalam kesempatan ini, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur ini juga mengomentari jalannya persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia menilai proes persidangan sebenarnya telah berjalan dengan baik.
Meski demikian, Faisal juga mengakui adanya keterangan saksi memang tidak masuk akal seolah ada rekayasa. Hal itu, lanjutnya, dinilai karena kasus tersebut memang sudah diwarnai dengan kebohongan sejak awal.
“Karena terlihat sepertinya saksi seperti adanya suatu setingan atau rekayasa, disebabkan memang perkara ini banyak kebohongan dan rekayasa. Sehingga, begitu di pengadilan sangat terlihat jelas hal tersebut,” jelasnya.
Sebagai informasi, ART keluarga Ferdy Sambo, Kodir terancam dijadikan seorang tersangka lantaran berbelit saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus tewasnya Brigadir J.
Adapun Kodir dihadirkan sebagai saksi oleh JPU di PN Jakarta Selatan guna memberikan keterangan terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Sidang tersebut digelar pada Kamis 3 November 2022 sejak pukul 10.00 WIB.
Saat sidang, JPU pun bertanya kepada Kodir bahwa siapa yang diperintah untuk menghubungi Ridwan Soplanit selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan oleh Ferdy Sambo. Namun, Kodir menjawab bahwa dirinyalah yang telah diperintah Sambo untuk menghubungi Ridwan Soplanit.
“Saudara tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasat Reskrim, tapi keterangan saudara tadi mengatakan saya diperintahkan untuk menghubungi kasatreskrim yang disamping rumah Ferdy Sambo melalui supirnya," tanya JPU.
"Di sini yang diperintahkan Yogi atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasat Reskrim sebetulnya?" lanjut JPU.
Berita Terkait
-
Sidang Kembali Di Lanjutkan, Kuat Maruf Kembali Berhadapan Dengan Orang Tua Brigadir J Di PN Jaksel Besok
-
Bak Masa Puber, Putri Candrawathi Diibaratkan ABG yang Ngebet ke Berondong karena Lakukan Hal Ini, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Brigadir J
-
Beri Banyak Hadiah Pada Brigadir J, Putri Candrawathi Diibaratkan Cewek ABG
-
Besok Bharada E Kembali Jalani Sidang, Ferdy Sambo dan Putri Hadapi Keluarga Brigadir J Selasa
-
Ternyata Hendra Kurniawan CS Bisa Kembali Lagi Jadi Polri, Kok Bisa?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh