Suara.com - Saksi bernama Nevi Afrilia mengungkap bahwa wajah Putri Candrawathi seperti orang lelah ketika menjalani pemeriksaan PCR di rumah pribadinya, Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Adapun tes itu berlangsung pada 8 Juli 2022 sebelum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dibunuh.
Nevi merupakan tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan tes PCR terhadap Putri dan beberapa orang lain. Saat itu, dia tiba di lokasi lebih dulu ketimbang rombongan Putri Candrawathi dari Magelang, Jawa Tengah.
"Ketika tadi saudara terlebih dahulu saksi berada di Saguling ketimbang rombongan bu PC dari Magelang. Waktu saudara berada di Saguling, saudara posisi di mana?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
"Posisi saya ada di dalam garasi," jawab Nevi.
Nevi mengaku melihat Putri, Susi, Kuat Maruf, dan Yosua tiba di rumah di Jalan Saguling 3. Dia mengatakan, saat itu wajah Putri Candrawathi seperti orang lelah saat menjalani tes PCR.
"Yang kamu lihat ketika itu Ibu Putri Candrawathi waktu kamu lihat raut mukanya sedih atau gembira?" tanya JPU.
"Saya melihatnya seperti orang capek di perjalanan," ungkap Nevi.
Ferdy Sambo Tak PCR di Hari Kejadian
Nevi mengaku datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 atau sebelum Yosua tewas ditembak. Hari itu, kata Nevi, ada empat orang yang menjalani pemeriksaan swab, yakni Yosua, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, dan Susi -- pekerja rumah tangga (PRT).
Baca Juga: Dibongkar Nakes di Sidang, Ferdy Sambo Ternyata Tak Tes PCR saat Yosua Terbunuh di Duren Tiga
"Siapa saja yang saudara swab?" tanya majelis hakim.
"Ada empat orang, Ibu Putri, Susi, Bapak Richard Eliezer dan Yosua," jawab Nevi.
Nevi saat itu tiba pukul 15.25 WIB di rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Dia mengatakan, tes swab selesai sekitar pukul 15.50 WIB dan dirinya langsung pulang.
Tidak hanya itu, Nevi mengatakan bahwa Ferdy Sambo tak ikut swab pada hari itu
"Siapa duluan?" tanya hakim.
"Bu Putri, Susi, Yosua, terakhir Richard," jawab Nevi.
Berita Terkait
-
Dibongkar Nakes di Sidang, Ferdy Sambo Ternyata Tak Tes PCR saat Yosua Terbunuh di Duren Tiga
-
Tak Tahu Diminta Bawa Jenazah Yosua, Sopir Ambulans Sempat Tanya ke Anggota Provos: Yang Sakit Mana Pak?
-
Sopir Ambulans Pengantar Jenazah Yosua Ngaku Disuruh Tunggu di RS Polri hingga Subuh, Hakim: Buset!
-
Syok saat Disuruh Cek Nadi, Syahrul Sopir Ambulans: Yosua Tergeletak Berlumuran Darah, Dadanya Bolong
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025