Suara.com - Ahmah Syahrul Ramadhan, sopir ambulans pengantar jenazah Brigadir Yosua mengaku diminta menunggu oleh seorang anggota polisi hingga pagi hari di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta Timur.
Keterangan itu disampaikan Syahrul sewaktu bersaksi di persidangan Bharafa Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Sewaktu tiba di RS Polri, Syahrul ikut membantu menurunkan jenazah Yosua. Setelah itu, Syahrul berpamitan kepada seorang anggota polisi di sana.
"Setelah saya drop jenazah ke troli jenazah. Saya parkir mobil. Terus saya bilang saya izin pamit," kata Syahrul
Namun demikian, anggota polisi itu melarang Syahrul pulang. Dirinya diminta menunggu hingga waktu salat Subuh di RS Polri.
"Sama anggota di RS terus bapak-bapak tersebut katanya sebentar dulu ya mas tunggu dulu. Saya tunggu tempat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh yang mulia," imbuh Syahrul.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa yang mendengar kesaksian Syahrul dibuat bingung. Sebab, Syahrul sendiri tidak mengetahui secara rinci apa alasan ia diminta menunggu hingga waktu salat Subuh.
"Hah mau Subuh saudara nungguin?" tanya Majelis Hakim.
"Iya yang mulia," kata Syahrul.
"Buset, hanya tunggu jenazah tanpa tahu ada apa-apa," sebut Hakim Wahyu.
Syahrul pun mengaku sempat makan sembari menunggu waktu salat Subuh. Hakim Wahyu kembali mencecar Syahrul terkait apa alasannya menunggu saat itu. Lagi-lagi, Syahrul mengaku tidak tahu
"Lalu saya ditanya udah makan belum, akhirnya beli sate, sampai saya makan subuh baeu selesai kamar jenazah," ungkap Hakim Wahyu.
"Kenapa saudara tunggu sampai subuh?," tanya Hakim Wahyu.
"Enggak tahu," ujar Syahrul.
Hakim Wahyu kemudian menanyakan apakah Syahrul menerima imbalan usai mengantar jenazah Yosua. Syahrul menyebut dirinya diberi imbalan berupa uang untuk mencuci ambulans.
Berita Terkait
-
Syok saat Disuruh Cek Nadi, Syahrul Sopir Ambulans: Yosua Tergeletak Berlumuran Darah, Dadanya Bolong
-
Sudah Tewas Ditembak, Brigadir J Tak Langsung Dibawa ke Kamar Jenazah RS Polri Tapi Masuk IGD
-
Cerita Sopir Ambulans Bawa Jasad Brigadir J, Nyetir Ke Rumah Sakit Didampingi Provos
-
Bukti Video Diputar di Sidang, Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J ke RS Polri Dikawal Provos
-
Momen Keluarga Brigadir J Asik Berjoget Pasca Persidangan: Supaya Tidak Larut dalam Kesedihan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan