Suara.com - Kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer meminta majelis hakim menghadirkan pihak perwakilan kantor Meta di Indonesia sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua. Permohonan ini disampaikan untuk membongkar isi percakapan WhatsApp atau WA milik Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga Yosua.
Awalnya, saksi Viktor Kamang selaku Legal Counsel pada Provider PT XL AXIATA dalam kesaksiannya mengklaim tidak bisa memberikan data terkait percakapan dalam WhatsApp. Sebab, selaku provide dia mengklaim hanya memiliki data terkait CDR atau call data record jaringan seluler.
"Kalau percakapan di CDR di situ panggilan masuk, keluar dan juga SMS. Di luar itu, sama dengan XL apabila ada pihak ketiga misal WA (WhatsApp) kami tidak memiliki datanya," kata Viktor dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Atas hal itu, Ronny meminta majelis hakim untuk menghadirkan pihak perwakilan kantor Meta di Indonesia selaku induk perusahaan WhatsApp.
"Baik majelis kami minta memohon untuk dihadirkan perusahaannya (Meta)," pinta Ronny.
Menanggapi permohonan itu, ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa mengklaim akan mempertimbangkannya.
"Kita periksa saksi dulu, kalau cukup waktu kita akan hadirkan," jawab hakim Wahyu.
Lima Saksi
Selain Viktor, jaksa penuntut umum (JPU) turut menghadirkan empat saksi lainnya di persidangan kali ini. Mereka adalah Ahmad Syahrul Ramadhan (sopir ambulans), Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian Officer Eecurity and Tech Compliance Support), Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab), dan Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).
Baca Juga: Permohonan Bharada E Disidang Terpisah dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Ditolak Hakim
Kelima saksi diperiksa secara langsung dalam persidangan dengan terdakwa Richard, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Awalnya, jaksa hendak menghadirkan 12 saksi. Namun, tujuh di antaranya tidak hadir.
Ketujuh saksi yang tidak hadir itu di antaranya; Rojiah alias Jiah (PRT Ferdy Sambo), Sartini (PRT Ferdy Sambo), Anita Amalia Dwi Agustin (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong), Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV), Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biro Paminal Divisi Propam Polri), Novianto Rifai (staf pribadi Ferdy Sambo), dan Sadam (sopir Ferdy Sambo).
Berita Terkait
-
Permohonan Bharada E Disidang Terpisah dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Ditolak Hakim
-
Dicecar Jaksa soal Ekspresi Istri Sambo Sedih atau Gembira saat Tes PCR, Nakes Nevi: Seperti Orang Capek
-
'Masih Tergeletak Berlumuran Darah', Kesaksian Mengejutkan Sopir Ambulans Pengantar Jenazah Brigadir J
-
Dibongkar Nakes di Sidang, Ferdy Sambo Ternyata Tak Tes PCR saat Yosua Terbunuh di Duren Tiga
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!