Suara.com - Eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, menyebut pintu kamar Putri Candrawathi dalam kondisi terbuka saat melihat Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tertelungkup bersimbah darah di dekat tangga rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Majelis hakim mencecar Romer soal kemungkinan Putri menyaksikan proses penembakan Yosua.
Momen tersebut terjadi saat Romer bersaksi di Sidang Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam kesaksiannya, Romer menyebut posisi pintu kamar Putri menghadap lurus ke titik jenazah Yosua tergeletak.
"Jadi kalau kami tarik lurus garis pintu kita berdiri di atas kepala almarhum, kaki, pintu kamar," jelas Romer dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
"Artinya, ketika korban tertembak bisa dilihat dari kamar itu?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa.
"Kalau pintunya terbuka (saat proses penembakan) bisa yang mulia," jawab Romer.
"Kalau pintunya terbuka bisa dilihat?" kata Hakim Wahyu menegaskan kembali.
"Kalau pintunya terbuka dan posisinya lurus yang mulia," jelas Romer.
Putri Menangis
Baca Juga: Misteri Keberadaan HP Brigadir J: Tak Ditemukan di TKP, Mendadak Keluar Grup WA Keluarga
Romer sebelumnya menyebut Putri menangis di dalam kamar seusai Yosua tewas ditembak di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Romer mengaku ketika itu masuk ke dalam rumah dan melihat Yosua telah bersimbah darah dalam posisi tertelungkup di dekat tangga.
"Di mana posisi terdakwa Putri Candrawarthi saat saudara masuk?" tanya hakim Wahyu.
"Seingat saya di kamar," jawab Romer.
"Tahu darimana saudara kalau dia ada kamar?" tanya hakim Wahyu.
"Dengar suara ibu menangis yang mulia," jawabnya.
"Keras suaranya?" Hakim Wahyu menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv