Suara.com - Persidangan kasus Brigadir J yang menghadirkan saksi Viktor Kamang, saksi Ahmad Syahrul, dan tersangka Kuat Ma'ruf diwarnai dengan teguran keras dari hakim. Ini disebabkan oleh komentar penasihat hukum Kuat Ma'ruf terhadap saksi.
Hal ini bermula ketika sang penasihat hukum yang melakukan sesi tanya jawab dengan saksi Syahrul terlebih dahulu. Sang penasihat pun bertanya soal apakah Syahrul mengetahui bahwa terjadi pembunuhan saat diminta mengantar ke Rumah Sakit Polri.
"Apakah saudara waktu sama (sampai) di Rumah Sakit Polri itu, saudara diberitahu ada pembunuhan pada saat itu?" tanya penasihat hulum Kuat Ma'ruf kepada Syahrul.
Dengan lantang, Syahrul menjawab, "Tidak ada".
Penasihat hukum Kuat Ma'ruf pun langsung beralih untuk melakukan tanya jawab dengan Legal Excel, saksi Viktor. Ia pun memulai sesi tanya jawabnya dengan bertanya kepastian Viktor apakah Viktor memang benar berperan sebagai legal excel.
"Mas, apakah benar saudara sebagai legal excel?" tanya sang penasihat hukum kembali. Viktor pun mengiyakan pertanyaan sang penasihat hukum.
Tanpa ragu, sang penasihat hukum pun melanjutkan pertanyaannya yang terkesan meragukan Viktor.
"Apakah di excel diperkenankan untuk memakai anting?" ujarnya dengan percaya diri.
Mendengar pertanyaan tersebut, hakim Wahyu Iman langsung memotong pertanyaan sang penasihat hukum.
Baca Juga: Ada Grup WhatsApp "Anak Buah Sambo", Tapi Susi Tidak Ikut
"Saudara penasihat hukum, hal yang tidak penting tidak perlu ditanyakan!" tegur hakim Iman kepada sang penasihat hukum.
Sang penasihat hukum pun berdalih meragukan kapabilitas Viktor Kamang selaku saksi yang berperan sebagai legal excel.
"Maaf yang Mulia saya hanya meragukan kapabilitas beliau." jawab sang penasihat hukum.
Hakim pun melanjutkan pembicaraannya dan menegaskan bahwa penasihat hukum harus fokus terhadap BAP dan tidak mempertanyakan hal yang tidak penting.
Tak disangka, sosol legal excel itu menjawab dengan sangar mengenai kredibilitasnya. Ia menyatakan bahwa dirinya merupakan lulusan S1 dan S2 Universitas Indonesia jurusan hukum.
Video pertanyaan "konyol" sang penasihat hukum pun viral di media sosial dan mendapat banyak komentar dari netizen yang juga meragukan kapabilitas penasihat hukum Kuat Ma'ruf itu sendiri.
Berita Terkait
-
Ada Grup WhatsApp "Anak Buah Sambo", Tapi Susi Tidak Ikut
-
Muncul Video Pengakuan Setoran Miliran Rupiah Batu Bara Ilegal ke Petinggi Polri, Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut
-
Ini Pesan Tersirat Ferdy Sambo - Putri Candrawathi di Balik Aksi Umbar Kemesraan Saat Persidangan
-
Sudahlah Sakit, Nikita Mirzani Diperlakukan Tak Nyaman di Rumah Sakit, Sahabat Kesal Sampai Sebut Sambo
-
Ngeri! Brigadir J Pernah Cerita Ferdy Sambo dan Istri Diduga Terlibat Baku Tembak di Rumah Tahun 2021
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!