Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo sebagai saksi dalam kasus kasus suap alokasi anggaran bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2014 sampai 2018.
Dari keterangan yang digali penyidik antirasuah kepada Soekarwo dan mantan Sekretaris Daerah Jawa Timur, Ahmad Sukardi, ditelisik mengenai tupoksi dari tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Pemprov Jatim.
"Selain itu juga dikonfirmasi terkait dengan proses pemberian bantuan keuangan dari Pemprov Jatim ke Kabupaten maupun Kota," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Soekarwo dan Ahmad telah diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Kepala Bappeda Prov Jawa Timur, Budi Setiawan.
Seperti diketahui, Kasus ini berawal pada tahun 2015, tersangka Budi Setiawan memberikan bantuan yang diminta oleh Kepala Dinas PUPR Sutrisno dan Kepala Dinas Pengairan, Pemukiman, dan Perumahan Rakyat Sudarto atas perintah eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Dimana, terkait alokasi Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Timur kepada Kabupaten Tulungagung.
"BS sepakat akan memberikan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur kepada Kabupaten Tulungagung dengan pemberian fee antara 7 persen sampai 8 persen dari total anggaran yang diberikan," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto beberapa waktu lalu,
Hingga akhirnya, Kabupaten Tulungagung mendapatkan kucuran anggaran pada tahun 2015 sebesar Rp 79,1 Miliar. Sehingga, Budi Setiawan mendapat fee mencapai Rp3.5 Miliar dari Sutrisno setelah membantu proses keluarnya anggaran untuk Pemkab Tulungagung.
"Fee tersebut diserahkan kepada oleh Sutrisno langsung kepada tersangka BS (Budi Setiawan) di ruangan kepada BPKAD Provinsi Jawa Timur," ungkapnya
Baca Juga: Masih Analisa Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, KPK: Untuk Tentukan Langkah Hukum Berikutnya
Uang fee itu diberikan kepada Budi dari Sutrisno yang berasal dari pengusaha yang ingin mengerjakan proyek di Pemkab Tulungagung.
Selanjutnya, pada 2017 Budi diangkat menjadi Kepala Bappeda Provinsi Jatim. Sehingga, kewenangan pembagian Bantuan Keuangan menjadi kewenangan mutlak tersangka Budi.
Kembali pada tahun 2017, Sutrisno atas izin Syahri Mulyo diminta untuk mencairkan anggaran Bantuan Keuangan di Pemprov Jatim. Sutrisno pun langsung menemui Budi untuk mendapatkan alokasi anggaran yang pada anggaran perubahan tahun 2017 Kabupaten Tulungagung mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan sebesar Rp30,4 Miliar dan tahun 2018 sebesar Rp29,2 Miliar.
Atas cairnya anggaran untuk Kab Tulungagung tersebut, Syahri Mulyo perintahkan Sutrisno untuk memberikan fee kepada Budi Setiawan.
"Sebagai komitmen memberikan fee sebesar Rp6,75 Miliar kepada tersangka BS (Budi Setiawan)," imbuhnya
Berita Terkait
-
Masih Analisa Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, KPK: Untuk Tentukan Langkah Hukum Berikutnya
-
Respons KPK Mengenai Ajakan Mahfud MD Mengungkap Mafia Tambang
-
Ajukan Banding Vonis Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Sebut Poinnya Pembuktian Dakwaan Gratifikasi
-
KPK Panggil Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo
-
Sudah Periksa Lukas Enembe di Papua, Ini Alasan KPK Belum Beberkan Hasil Kondisi Kesehatan Lukas
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
MRT Jakarta Rombak Dewan Komisaris, Uus Kuswanto Masuk Gantikan Dodik Wijanarko
-
Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!
-
Ungkapan Syukur Amsal Sitepu di Komisi III DPR RI: Hari Ini Saya Sudah Bebas, Pak!
-
Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang
-
Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?
-
Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu
-
Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?
-
Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai
-
Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika
-
Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian