Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan masih menganalisa hasil pemeriksaan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang merupakan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD Pemprov Papua.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut analisa hasil kesehatan Lukas Enembe nantinya akan menentukan langkah hukum selanjutnya bagi proses penyidikan perkara kasus ini.
"(hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe) Masih dalam analisis tim penyidik, untuk segera menentukan langkah hukum berikutnya," kata Ali dikonfirmasi, abu (9/11/2022).
Sebelumnya, KPK memang belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Hasil medis Lukas nantinya, kata Ali, akan terlebih dahulu dinilai dari setiap pemeriksaan kesehatan Lukas yang dimiliki KPK dengan pemeriksaan pribadi dari tim dokter tim Lukas. Termasuk dari tim independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kami selalu membandingkan hasil kesehatan atau asesmen kesehatan yang dilakukan pihak tersangka atau tim kesehatan tersangka, dan kemudian tim kpk, juga tim independen PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," ujar Ali kemarin
"Sehingga nanti akan disimpulkan secara komprehensif, secara objektif, bagaimana nanti kemudian langkah-langkah hukum yang bisa dilakukan kedepan,"imbuhnya
Lukas Kooperatif
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe oleh tim dokter IDI beserta tim penyidik KPK cukup kooperatif. Ada sekitar 1.5 jam Lukas diperiksa di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura.
Baca Juga: KPK Panggil Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo
"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun kerjasama dan beliau sungguh kooperatif, rakyat Papua juga sangat menghormati atas proses hukum yang berjalan," kata Firli dalam konferensi pers di Papua, Kamis (3/11/2022) lalu.
Firli enggan menyampaikan detail sejumlah pertanyaan pemeriksaan terhadap Lukas. Ia, hanya memastikan bahwa Lukas dapat memberikan keterangan untuk proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
"Bukan jumlah pertanyaan yang diutamakan. Tapi, yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diinginkan dalam rangkan proses peradilan," ujar Firli
Seperti diketahui, KPK bersama IDI telah melakukan pemeriksaan Lukas Enembe sejak pada pukul 13.00 WIT di rumah kediamannya. Disebutkan bahwa pemeriksaan tidak dilanjutkan karena alasan kondisi kesehatan Lukas.
"Pemeriksaan sudah selesai. Pak Lukas, karena sakit pemeriksaan tidak dilanjutkan, dengan alasan sakit," kata pengacara Lukas, Roy Rening dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
Dimana, sebelum keberangkatan ke Papua, KPK telah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder. Diantaranya yakni, Menkopolhukam; Wamendagri; Menkes; TNI; Polri; Polda Papua; Pangdam Cendrawasih; dan Tim Dokter IDI di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).
Berita Terkait
-
KPK Panggil Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo
-
Sudah Periksa Lukas Enembe di Papua, Ini Alasan KPK Belum Beberkan Hasil Kondisi Kesehatan Lukas
-
TNI AU Terima Hibah dari KPK Aset Terpidana Korupsi Anas Urbaningrum dan Emirsyah Satar Total Rp 30,9 Miliar Lebih
-
Mahfud MD Akan Gandeng KPK Berantas Mafia Tambang,KPK: Kami Sambut Baik
-
Kamis Pekan Ini, Mardani Maming Segera Diadili di PN Tipikor Banjarmasin
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun