Suara.com - Sudah tahu belum, kalau pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan (nakes) telah dibuka? Simak syarat pendaftaran PPPK tenaga kesehatan dan jadwal seleksinya berikut ini.
Berdasarkan jadwal yang telah tersebar secara umum, diketahui bahwa pendaftaran akan dibuka hingga 18 November 2022 mendatang dan hanya dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.ac.id.
Setidaknya ada dua kriteria pelamar yang dapat mendaftar PPPK Nakes 2022. Pertama, adalah eks tenaga honorer kategori dua yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kedua, tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar dalam SISDMK berdasarkan data hingga 1 April 2022.
Berikut ini akan dibahas mengenai syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022. Perhatikan baik-baik, ya!
Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Selain dua kriteria yang telah disebutkan di atas, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi sebagai syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022. Di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Baca Juga: Viral Hotman Paris Ditemui Guru Lulus PPPK, Ngadu Belum Terima SK: DPR dan Menteri Gimana Ini
4. Tidak menjadi anggota ataupun sebagai pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
6. Memiliki kompetensi yang juga dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku.
7. Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Berkas Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Lantas, berkas apa saja yang perlu disiapkan sebagai syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022?
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba