Suara.com - Sudah tahu belum, kalau pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan (nakes) telah dibuka? Simak syarat pendaftaran PPPK tenaga kesehatan dan jadwal seleksinya berikut ini.
Berdasarkan jadwal yang telah tersebar secara umum, diketahui bahwa pendaftaran akan dibuka hingga 18 November 2022 mendatang dan hanya dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.ac.id.
Setidaknya ada dua kriteria pelamar yang dapat mendaftar PPPK Nakes 2022. Pertama, adalah eks tenaga honorer kategori dua yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kedua, tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar dalam SISDMK berdasarkan data hingga 1 April 2022.
Berikut ini akan dibahas mengenai syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022. Perhatikan baik-baik, ya!
Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Selain dua kriteria yang telah disebutkan di atas, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi sebagai syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022. Di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Baca Juga: Viral Hotman Paris Ditemui Guru Lulus PPPK, Ngadu Belum Terima SK: DPR dan Menteri Gimana Ini
4. Tidak menjadi anggota ataupun sebagai pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
6. Memiliki kompetensi yang juga dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku.
7. Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Berkas Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Lantas, berkas apa saja yang perlu disiapkan sebagai syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022?
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat